Ia juga mengatakan ranperda melindungi anak-anak di Kota Medan ini merupakan salah satu dari total 25 program pembentukan perda (Propemperda) Kota Medan yang disepakati menjadi ranperda Kota Medan 2022.
"Produk hukum ini sangat penting sebagai upaya melindungi masa depan anak-anak kita, khususnya keberlangsungan pendidikan mereka," kata Rudiawan yang juga Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini. (umm/ant)
Load more