News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Sumut Wajib Tau, Pajak Kendaraan Bermotor Mati 2 Tahun Dianggap Bodong dan Tidak Bisa Diperpanjang Lagi

Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mati minimal 2 tahun, dianggap bodong
Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:21 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Sumber :
  • tim tvone/Ahmidal Yauzar

Medan, Sumatra Utara - Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mati minimal 2 tahun, dianggap bodong alias ilegal dan akan dihapuskan. Bahkan, tidak bisa lagi diperpanjang dan diurus ke depannya.

Hal itu disampaikan Firman Shantyabudi kepada wartawan usai pembukaan sosialisasi penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, dianggap bodong,” kata Firman didampingi Gubsu Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Ia menambahkan, selain dianggap bodong, konsekuensi dari tidak bayar PKB minimal dua tahun, kendaraan bermotor tidak dapat diregistrasi kembali.

“Dua tahun tidak bayar (PKB) dihapus, jadi tidak bisa lagi diperpanjang, tidak bisa lagi diurus,” tegasnya.

Pernyataan Firman mengacu pada pasal 74 ayat 3 yang berbunyi, kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu), tidak dapat diregistrasi kembali.

“Harapan kita 2023 awal di akhir Desember ini kita sudah bisa melaksanakan. Kita meminta bantuan gubernur, bupati dan wali kota untuk penerapan kebijakan itu,” ungkapnya.

Mumpung masih ada waktu, kata Kakorlantas mengimbau agar wajib pajak segera melunasi PKB sebelum peraturan ini dijalankan.

"Yang belum bayar pajak, sekarang masih ada kesempatan, dilaporkan kendaraannya, dengan itikad baik, niat, sekali lagi untuk membangun negeri," tutup Firman.

Sementara itu Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang membuka sosialisasi itu, sependapat dengan Kakorlantas. Ia meminta pasal 74 UU tersebut agar lebih masih disosialisaikan. Ia setuju diambil tindakan tegas untuk wajib pajak yang tidak membayar PKB 2 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastikan ini bisa, untuk itu sosialisasikan, ada satu ketegasan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib yaitu korlantas," ujar Edy.

"Bagi yang tidak bisa menetapi waktu tentang pajak ini, dia akan diambil tindakan tegas. Tidak ada lagi cerita pemutihan dan segala macam, dia akan ditindak tegas dan kenderannya akan di sita," sambungnya menegaskan. (Ayr/Aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT