Detail Foto - Warga Sumut Wajib Tau, Pajak Kendaraan Bermotor Mati 2 Tahun Dianggap Bodong dan Tidak Bisa Diperpanjang Lagi
Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mati minimal 2 tahun, dianggap bodong
- galeri foto