Kapolres Bungo juga memastikan akan melakukan tindakan tegas jika ada Perwira yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya tersebut.
“Tanpa keluarga lapor pun, kami akan proses bintara yang memukul juniornya tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah korban yang dianiaya tersebut sebanyak 20 orang. Sementara yang melaku penganiayaan di Komplek Perumahan Polisi tersebut berjumlah sekitar 30 orang. Kejadian penganiayaan tersebut dilakukan selama empat hari berturut-turut. Sehingga korban banyak mengalami luka-luka. (Dar/Aag)
Load more