News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otak Komplotan Pencuri Brankas Lintas Provinsi Diringkus Polresta Bandar Lampung

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek rumah gembong pelaku pencurian lintas provinsi di Desa Negeri Jemanten, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Dari membobol perusahaan itu, komplotan tersebut menguras uang puluhan juta rupiah dan barang berharga dari dalam brankas perusahaan.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:26 WIB
Polresta Bandar Lampung grebek otak pencuri brankas yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek rumah gembong pelaku pencurian lintas provinsi di Desa Negeri Jemanten, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Dari membobol perusahaan itu, komplotan tersebut menguras uang puluhan juta rupiah dan barang berharga dari dalam brankas perusahaan. 

Tersangka Haikal (35), ditangkap lantaran telah beraksi di tujuh lokasi di wilayah kabupaten kota di Provinsi Lampung. Saat penangkapan, polisi sempat dihalangi oleh keluarga tersangka, sedangkan Haikal bersembunyi di dapur rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan tersangka merupakan gembong pelaku pencurian lintas provinsi yang masuk dalam target operasi penangkapan. Tersangka beserta empat orang rekannya kerap menyasar perusahaan maupun gudang industri yang menyimpan uang di dalam brankas. 

"Haikal menjadi otak dalam komplotan pencurian yang menargetkan brankas perusahaan dan gudang. Dia merupakan otak atau kapten dari kelompoknya. Dia bertugas mencari target lokasi, waktu, dan membagi tugas temannya," kata Kompol Dennis, Jumat (5/8/2022).

Sebelum beraksi, lanjut Dennis, tersangka memetakan lokasi yang akan disatroni. Setelah itu, tersangka Haikal menghubungi empat rekannya di Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan tersebut telah beraksi empat lokasi di Bandar Lampung, tiga lokasi di Lampung Selatan, Tangerang dan Serang, Provinsi Banten.

"Dari catatan polisi, tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa dan pernah mendekam di Lapas Bogor, Jawa Barat, pada tahun 2017 lalu. Bahkan usai bebas dari penjara, tersangka bersama empat orang rekannya yang masih buron telah beraksi di 4 lokasi di Kota Bandar Lampung dan tiga lokasi di Kabupaten Lampung Selatan dan Tangerang, Banten," jelas Dennis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berhasil meringkus gembong pelaku pencurian ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sisa uang tunai sebesar Rp10 juta pecahan kertas dan logam, empat unit laptop, dua ponsel genggam, peralatan untuk mencuri, serta satu unit mobil yang digunakan saat beraksi. 

"Kami masih mengembangkan kasus ini dengan mengejar rekan tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut," ungkap Kompol Dennis.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT