News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Masuk Pekarangan Rumah Tanpa Izin, Polresta Bandar Lampung Rencanakan Panggil Terlapor

Polresta Bandar Lampung berencana memanggil pengacara bernama Japriyanto Manalu atas kasus memasuki perkarangan rumah milik pengusaha asal Jakarta bernama Tedy Agustiansjah tanpa izin.
Kamis, 22 Mei 2025 - 04:00 WIB
Gedung Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandar Lampung berencana memanggil pengacara bernama Japriyanto Manalu atas kasus memasuki perkarangan rumah milik pengusaha asal Jakarta bernama Tedy Agustiansjah tanpa izin.

Pengacara tersebut masuk seolah sebagai pemilik rumah di Jalan Jenderal Gatot Soebroto No.7 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Tedy, Natalia Rusli mengatakan Japriyanto Manalu bakal diperiksa atas nomor polisi LP/B/539/IV/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada Selasa 15 April 2025 lalu.

"Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), saksi-saksi juga sudah diperiksa dan pelapor juga sudah dimintai keterangan," katanya, Rabu (21/5/2025).

Natalia Rusli menjelasakan Japriyanto merupakan seorang pengacara yang semestinya memahami hukum. 

Namun, justru terlapor melanggar hukum karena masuk ke pekarangan rumah tanpa izin.

Japriyanto juga memaksa masuk ke pekarangan dan dalam rumah serta diduga lakukan intimidasi terhadap penjaga rumah tersebut.

"Apakah Japriyanto dengan memiliki gelar Sarjana Hukum dan predikat advokat bisa berkuasa dan semena-mena terhadap hukum di Indonesia. Dan dia merasa advokat paling hebat di Lampung sehingga bisa seenaknya masuk ke pekarangan orang," ungkapnya.

Menurut Natalia, Japriyanto mendapatkan kuasa sebagai pengacara untuk bersidang di PN Tanjung Karang, Lampung terkait kasus perdata saja.

Ia tidak punya kuasa terhadap bangunan dan tanah milik kliennya yang saat ini sedang bersidang di PN Tanjung Karang.

"Semua saksi di lapangan dan pelapor, BPN juga sudah diperiksa untuk memastikan bahwa tanah dan bangunan itu adalah punya Tedy Agustianjah," tegasnya.

Terakhir, kata Natalia, para penggugat bangunan dan tanah diduga telah membuat sandiwara untuk merebut hak dari kliennya.

Bahkan, para penggunggat diduga turut membuat RAB palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita lihat apakah hukum di Indonesia bisa ditegakan, kita akan buktikan. Kami sudah meminta kepada Komisi Yudisial untuk memantau kasus ini dan persidangan. Saya yakin hukum di Indonesia bisa ditegakan dan Komisi Yudisial bisa bekerja dengan baik," tutur Natalia.

"Besok kita lihat, hasil keputusan dari Majelis Hakim kita buktikan apakah hukum di Indonesia bisa ditegakan atau sudah melenceng seperti rumor yang beredar bahwa mafia tanah sudah menjamur dan menyetir institusi," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapakah sebenarnya sosok yang pernah mencicipi atmosfer kompetisi Eropa ini hingga disebut-sebut akan bergabung dengan Persija Jakarta?
Tips Mengelola Keuangan ala Gen Z: Cara Cerdas Hadapi Kebutuhan Mendesak Tanpa Panik

Tips Mengelola Keuangan ala Gen Z: Cara Cerdas Hadapi Kebutuhan Mendesak Tanpa Panik

Salah satu langkah dasar yang penting bagi Gen Z adalah membedakan kebutuhan dan keinginan. Dana darurat seharusnya disiapkan sejak awal, meski dalam jumlah

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT