GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berdalih Terlilit Hutang Rp 1 M, Bidan di Bandar Lampung Gelapkan 8 Mobil Rental

Berdalih terlilit hutang hingga miliaran rupiah, Desi Andriyani (43), seorang oknum bidan di Bandar Lampung, diringkus Polsek Teluk Betung Selatan, lantaran nekatmenggelapkan 8 unit mobil rental. 
Kamis, 4 Agustus 2022 - 08:27 WIB
Oknum bidan di Bandar Lampung diringkus Polsek Teluk Betung Selatan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Berdalih terlilit hutang hingga miliaran rupiah, Desi Andriyani (43), seorang oknum bidan di Bandar Lampung, diringkus Polsek Teluk Betung Selatan, lantaran nekatmenggelapkan 8 unit mobil rental. Tak hanya mengamankan oknum bidan yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Bumi Waras, Bandar Lampung, polisi juga mengamankan Heriyanto (38) seorang penadah mobil. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan kedua tersangka diamankan karena menggelapkan mobil rental yang disewa selama 10 sampai 15 hari dari beberapa pengusaha rental mobil. "Modus yang digunakan oleh oknum bidan yakni dengan cara menyewa kendaraan mobil rental. Ia menyewa mobil selama 10 hari dengan biaya sewa sebesar Rp4 juta," kata Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (3/8/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta menambahkan, setelah korban mengantarkan mobil ke kediaman oknum bidan, mobil itu justru digadaikan kepada Heriyanto dengan harga bervariasi. "Satu mobil digadaikan sebesar Rp25 sampai Rp30 juta," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Ino, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan tersangka untuk membayar hutang dan berfoya-foya. Bahkan tersangka berdalih penghasilannya sebagai seorang bidan, tidak cukup untuk membayar hutang sebesar Rp1 miliar. "Oknum bidan ini sudah melancarkan aksinya tiga bulan terakhir dengan menggelapkan 8 mobil," paparnya.

Selain berhasil meringkus sindikat penggelapan mobil rental ini, polisi juga menyita empat unit mobil berbagai jenis. "Kita masih mengembangkan kasus ini, dengan memburu rekan tersangka berinisial AF, yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini,” kata Kapolres Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berbeda, yakni Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Hasil Kejahatan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT