Aceh Tenggara - Di akhir tahun 2022 di Kabupaten Aceh Tenggara sangat banyak terlihat proyek pekerjaan yang dikebut agar tidak melampaui tanggal pelaksanaan proyek, contohnya proyek di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu (03/8/2022).
Sedangkan mengenai judul kegiatan yang ada di papan proyek yaitu pelayanan pencegahan dan kesiapsiagan terhadap bencana, penanganan pasca bencana normalisasi sungai lawe kinga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur yang dilaksakan oleh rekanan CV Alima Syara yang berlamat di Kota Langsa, diketahui sumber anggarannya yang berasal dari APBK dengan nilai kontrak Rp 185.500.000 dengan tanggal kontrak 19 Juli 2022 selama masa pelaksanaan 30 hari kalender.
Sementara Sekretaris BPBD Aceh Tenggara, Zulsapri saat dikonfirmasi tvonenews.com di ruang kerjanya, Selasa (02/8/2022) siang, ia juga mengaku belum ada laporan, yang terkait pekerjaan normalisasi ke pihaknya.
“Tapi itupun nanti saya cek dulu,” ujarnya.
Menanggapi kegiatan normalisasi sungai Desa Buah Pala yang tidak diketahui tuannya, Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Aceh Tenggara Riko Hermanda mengatakan apapun jenis pekerjaan yang menggunakan uang negara, maka instansi terkait harus transparan, terkecuali menggunakan uang pribadi.
“Masyarakat juga butuh informasi tentang penggunaan anggaran, sumbernya dari mana, jumlah anggaran berapa, volume berapa,” sebut Riko Hermanda.
Menurut Riko Hermanda, meski anggaran pengerjaan normalisasi tersebut bersumber dari APBK, tetap saja pemerintah harus transparan. (Lan/Lno)
Load more