GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Mafia Tanah, Warga Blokir Jalan Tolak Eksekusi Lahan oleh PN Siak

Dinggap menjadi korban mafia tanah, Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Inderapura kembali mendapat sorotan dari masyarakat Siak. Pasalnya, PN Siak kembali menetapkan pencocokan (constatering) dan eksekusi lahan PT Karya Dayun (KD)
Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:54 WIB
Warga Blokir Jalan Tolak Eksekusi Lahan oleh PN Siak
Sumber :
  • Tim Tvone/Arifin

Siak, Riau - Dinggap menjadi korban mafia tanah, Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Inderapura kembali mendapat sorotan dari masyarakat Siak. Pasalnya, PN Siak kembali menetapkan pencocokan (constatering) dan eksekusi lahan PT Karya Dayun (KD).

Dengan membakar ban bekas dan memblokir jalan lintas kabupaten, ratusan warga meminta pihak pengadilan membatalkan pembacaan eksekusi yang di nilai salah alamat dan menjadi tangan mafia tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kembali kami tegaskan bahwa penetapan constatering dan eksekusi lahan PT KD itu tidak benar serta salah alamat, Sebab lahan PT KD tidak ada, yang ada adalah lahan masyarakat dengan alas hak Sertipikat Hak Milik (SHM), lalu objek mana yang akan dieksekusi itu tidak jelas,” kata sunardi Selaku perwakilan warga (3/8/2022).

“Dalam surat sudah saya tegaskan bahwa pemilik kebun Indriany Mok dkk menolak dan keberatan dengan alasan-alasan yang sangat logis dan meyakinkan,” kata dia.

Alasan pertama adalah PN Siak harus mendapatkan penjelasan terhadap keberadaan tanah /kebun atas nama PT KD.

Sebab Kepala Kantor Pertanahan Siak telah berulangkali menjelaskan melalui surat kepada PN Siak bahwa tidak ditemukan daftar pemilik tanah/kebun atas nama PT KD.

Alasan kedua, peta tematik yang dikeluarkan ahli pemetaan Dr Prayoto  menjelaskan, berdasarkan peta tematik terhadap pemukiman bumi di sekitar Dayun pada 2007-2009, tidak ada kebun sawit yang dikelola PT DSI di Desa Dayun.

“Di sana dijelaskan yang ada hanya kebun Indriany Mok dkk. Sedangkan jalan lintas yang melewati desa Dayun hanya ada ruas jalan Perawang-Zamrud dan Perawang-Buton,” kata dia.

Alasannya yang ke empat adalah, PN Siak sebagai pelaksana putusan constatering dan eksekusi dengan maksud pengosongan terhadap bangunan milik PT KD dan untuk tanam tumbuh di objek eksekusi dilakukan eksekusi penyerahan.

Pihak Indriany Mok dkk meminta dengan tegas kepada ketua PN Siak untuk tidak melanjutkan kegiatan rencana constatering dan eksekusi di tanah/kebun milik orang perorangan.

Apalagi bagi orang perorangan yang telah memegang bukti kepemilikan yang sah, yaitu SHM dari BPN kabupaten Siak,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, PT DSI sebagai pemegang Izin Pelepasan Kawasan (IPK) nomor 17/kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998 terhadap pelepasan kawasan seluas 13.532 Ha telah dikalahkan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal tersebut telah berkekuatan hukum tetap yang tertuang dalam isi putusan nomor :198/PK/TUN/2016 tanggal 12 Januari 2017.

“Warga akan tetap bertahan di lokasi yang dijadikan objek eksekusi pengadilan, Apabila surat keberatan kami tersebut tidak diindahkan maka kami bersama seluruh masyarakat pemilik tanah siap untuk bertahan di jalan menyuarakan penolakan atas rencana dari Ketua PN Siak untuk constatering dan eksekusi di objek yang salah alamat dan merugikan masyarakat. Ini kami lakukan untuk mencegah konflik yang berkepanjangan,” tutup Sunardi.(MAN/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT