Medan - Program layanan aduan yang dimotori Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mendapat respon positif dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan sejak dilaksanakan pada bulan Juli 2022, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk sebanyak 120 aduan.
"Ke-120 laporan tersebut ada yang melaporkan tentang gangguan kamtibmas, ada juga yang melaporkan premanisme, tawuran pelajar maupun aksi geng motor," ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (03/08/2022) pagi, kepada tvOnenews.com.
Sambung mantan Kapolsek Medan Baru itu, program tersebut disambut antusias masyarakat. Sebab begitu laporan masuk, petugas dapat dengan cepat menindaklanutinya.
"Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah percaya melaporkan keluhan pengaduan serta terjadinya berbagai tindakan kejahatan di Medan ini,” ungkapnya.
Untuk layanan aduan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, masyarakat bisa menghubungi melalui pesan pada WhatsApp di nomor 0812 8878 2008.
Load more