News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakal Ada Tersangka Baru dari Kasus Korupsi IPAL Puskesmas, Kejari Deli Serdang Tahan 2 Orang

Kejaksaan Negeri Deli Serdang menahan dua (2) tersangka, kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas, di Kecamatan Galang dan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Rabu, 3 Agustus 2022 - 00:15 WIB
Suasana Penahanan Kedua Tersangka Korupsi IPAL Puskesmas Deli Serdang
Sumber :
  • tim tvone/Sukri

Deli Serdang, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri Deli Serdang menahan dua (2) tersangka, kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas, di Kecamatan Galang dan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun yang ditahan, yakni DC selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan instalasi pengolah air limbah (IPAL) dan RPCP wakil Direktur CV Kinanti Jaya, perusahaan yang memenangkan tender atau lelang pengadaan IPAL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua tersangka ditahan sore tadi setelah kita periksa dalam beberapa jam, selanjutnya kita titipkan di Rutan Kelas II-B Lubukpakam selama 20 hari ke depan. Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas Kajari Deli serdang, Jabal Nur, kepada tvonenws.com, Selasa (2/8/2022). 

Sambungnya katakan, penahanan kedua tersangka berdasarkan surat perintah penahanan No: PRINT - 1644 /L.2.14.4/Fd.1/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022, dan memperoleh sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang cukup sesuai dengan Undang-Undang.

Selain itu, ia sebutkan, tindak pidana yang disangkakan terhadap keduanya diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. Hal itu tertera dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHPidana.

"Kita sebelumnya menaikkan status kasus korupsi IPAL di Puskesmas Galang dan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang tahun 2020 anggaran Rp. 979.000.000 dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dari perhitungan ahli terdapat mark up harga dilakukan dua tersangka sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.575 juta," ucapnya.

Jabal juga menambahkan, tengah membidik tersangka baru, pada kasus korupsi pengadaan IPAL dua puskesmas di Deliserdang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nantinya bisa ada tersangka baru berdasarkan perkembangan penyidikan dari tim penyidik, jadi kasus ini akan terua bergulir dan belum berakhir," tegas mantan Kajari Sergai ini. (Asr/Aag)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT