GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lubuk Linggau Bongkar Sindikat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur 

Jajaran Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat perdagangan dan prostitusi online anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (30/7/2022) malam di sebuah hotel di Kota Lubuk Linggau
Senin, 1 Agustus 2022 - 15:46 WIB
Polres Lubuk Linggau Bongkar Sindikat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur 
Sumber :
  • Tim Tvone/Arwin

Lubuk Linggau, Sumatera Selatan - Jajaran Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat perdagangan dan prostitusi online anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (30/7/2022) malam di sebuah hotel di Kota Lubuk Linggau.

Pengerebekan yang dilakukan oleh Tim Macan Reskrim Polres Lubuk Linggau ini berhasil mengamankan empat orang warga Kota Lubuk Linggau yang berperan sebagai mucikari, diantaranya yaitu Sultan Handika (21), Sanudin (22), Beni Setiawan (24) dan MR (17). Selain mengamankan empat orang mucikari, aparat kepolisian juga turut mengamankan tujuh perempuan di bawah umur sebagai korban perdagangan dan prostitusi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan salah satu tersangka, Sultan, profesi ini ia lakoni sejak beberapa bulan terakhir atau tepatnya pada Bulan Mei lalu dengan cara melakukan transaksi menggunakan aplikasi media sosial untuk mencari pelanggan. Untuk sekali transaksi nilainya bervariasi mulai dari Rp300 ribuan hingga Rp500 ribuan. "Berawal kontak sama konsumen melalui aplikasi medsos, setelah tercapai kesepakatan pelanggan menunggu di salah satu hotel untuk menunggu,” ungkap Sultan.

Menurut Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harrisandi, pengungkapan kasus ini bermula adanya aktivitas mencurigakan di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya jajaran Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan korban.

"Saat ini, kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur, dan tujuh orang lainnya sedang dalam proses untuk diminta keterangannya sebagai korban,” kata Harrisandi di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022).

Kini keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (aza/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT