News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosialisasi Penerapan Aplikasi BBM Subsidi, Pertamina Gandeng Pemko Pematang Siantar

PT Pertamina Regional Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar mensosialisaikan penerapan dan regristasi aplikasi BBM subsidi
Jumat, 29 Juli 2022 - 18:27 WIB
Jasad Almarhum Bakri Telah Hadir di Rumah Duka Desa Kutabulu Botong, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara
Sumber :
  • tim tvone

Pematang Siantar, Sumatera Utara - PT Pertamina Regional Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar mensosialisaikan penerapan dan regristasi aplikasi BBM subsidi, di Pelataran Parkir Kantor Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, pukul 10.00 WIB, Jumat ( 29/7/2022).    

Sekda kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan registrasi ini diharapkan agar nantinya subsidi bbm nantinya tepat sasaran dan tidak lagi pada kendaraan yang tidak tepat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah kota Pematangsiantar sangat mendukung kegiatan ini, dan mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pertamina regional Sumatera Utara, yang telah menjadi kan kota Pematangsiantar menjadi pilot project sosialisasi dan registrasi untuk wilayah Sumut,” ungkap Budi Utari. 

Sementara itu, Ahmad Fernando selaku Pjs Sales Branch Manager Rayon III Medan mengungkapkan, pelaksanaan sosialisasi ini guna menjalankan program penanganan kontrol dari BBM subsidi di Kota Pematang Siantar. 

Ia juga menyebutkan, bahwa sosialisasi dan registrasi yang di lakukan oleh pertamina ini merupakan program lanjutan dalam pendataan bagi yan berhak memperoleh subsidi BBM solar maupun Pertalite.

“Program ini hanya untuk registrasi dan pendaftaraan yang nantinya akan di verivikasi oleh pertamina pusat, dan selanjutnyaa setelah melakukan registrasi, hasil verivikasi dan barcode akan di kirimkan ke masing masing email pendaftar,” ungkap Fernando. 

Fernando berharap, dengan adanya sosialisasi ini, semua angkutan umum dan angkutan yang ada di kota di Pematang Siantar, dapat melakukan registrasi dan berhak mendapatkan subsidi bbm. 

“Hingga saat ini, untuk kota Pematangsiantar sendiri telah melakukan registrasi dan pendaftaran sebanyak 1561 register yang sudah mendaftar di website situs resmi subsiditepat.mypertamina.id”, papar Fernando. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masih menurut Fernando, setelah kegiatan ini kegiatan akan terus berlanjut dengan melakukan sosialisasi dan registrasi ke beberapa daerah lainnya, hingga pada bulan Oktober 2022 mendatang, Pertamina akan implementasi dan estimasi para pengguna BBM subsidi wajib menunjukkan barcode saat melakukan pengisian BBM. 

Di tempat yang sama, Petrus Stuart Miller Sirait, salah seorang pengusaha SPBU mengungkapkan, pada prinsipnya sebagai pengelola SPBU pihaknya akan tetap mendukung program pemerintah terkait dengan kegiatan sosialisasi. Selanjutnya, Petrus menambahkan bahwa QR code yang di peroleh pendaftar usai melakukan registrasi, dapat di simpan didalam mobil dan tidak perlu menggunakan hp android saat melakukan pengisian BBM.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT