News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Kampung Narkoba di Taput Digerebek, Polisi Amankan 3 Orang

Kerap terjadinya transaksi narkoba, Polres Tapanuli Utara (Taput) gerebek kampung narkoba di sebuah kedai, Desa Pancur, Kecataman Siatas Barita, Kabupaten Taput
Jumat, 29 Juli 2022 - 16:50 WIB
Detik-detik Kampung Narkoba di Taput Digerebek, Polisi Amankan 3 Orang
Sumber :
  • tim tvone/Syaren Situmorang

Tapanuli Utara, Sumatera Utara – Kerap terjadinya transaksi narkoba, Polres Tapanuli Utara (Taput) gerebek kampung narkoba di sebuah kedai, Desa Pancur, Kecataman Siatas Barita, Kabupaten Taput.

Dari pantauan tvonenews.com, saat detik-detik personel Polres Taput lakukan penggerebekan tersebut, ada 3 orang lelaki yang diamankan dan digeledah bawarang bawaannya. Dalam hal ini, Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing katakan, saat melakukan penggerebekan terhadap 3 lelaki tersebut tidak ditemukan apa-apa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat penggerebekan, tim gabungan mengamankan dan menggeledah tiga orang pengunjung kedai untuk mencari barang bukti narkotika. Ketiganya adalah laki-laki warga setempat berinisial EP (37), GG (33) dan SH (37),” ujarnya kepada tvonenews.com, Jumat (29/7/2022).

Namun, ia tegaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, petugas tidak menemukan narkotika dari mereka. Akan tetapi, petugas melakukan tes urin di lokasi dan hasilnya negatif.

"Setelah ketiganya bersih dari narkotika berdasarkan hasil tes urin, tim gabungan mengimbau pengunjung kedai agar tidak terpengaruh dengan ajakan orang-orang yang sudah terkontaminasi dengan pengguna narkoba," ujarnya. 

Selain melakukan penggerebekan di Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita, lanjut Walpon, di tempat-tempat lain juga hal demikian akan dilaksanakan secara berkesinambungan. 

"Karena di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sudah ada beberapa desa yang kita petakan sebagai kampung narkoba," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba yang akhir-akhir ini sudah mulai marak di Tapanuli Utara, sehingga dengan pola ini, niat dan kesempatan orang-orang yang ingin menyalahgunakan narkotika bisa terkendali," harap Walpon. (Ssg/Aag) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT