Medan, Sumatera Utara - Beralihnya TV digital ke Set Top Box terus digalakkan pemerintah, seperti sosialisasi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam Bimbingan Teknis (Bimtek), secara virtual, Kamis (28/7/2022). Hal ini tak lain digalakkan untuk menghadapi pelaksanaan ASO.
Satu di antara narasumber Bimtek tersebut, yakni Aqila Niam Faza, yang dikenal sebagai penggerak komunitas TV digital Jateng dan DI Yogyakarta melalui Forum Leader Migrasi Siaran Digital-Jateng III. Di mana forum tersebut merupakan ruang untuk berdiskusi dan saling berbagi informasi terkait perkembangan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital, serta beranggotakan lebih dari empat ribu (4000) orang.
Saat memberikan Bimtek tersebut, Aqila berbagi pengetahuan ke masyarakat terkait migrasi Siaran TV Digital. Ia mengatakan, bahwa saat ini ada pandangan keliru tentang TV digital. Pandangan masyarakat awam tentang TV Digital itu sistem streaming internet atau Smart TV berlangganan.
''Sebenarnya siaran TV digital itu gratis dengan antena yang sama yaitu UHF, tak perlu berlanggananan. Dan gambarnya itu kualitas HD dengan suara yang jernih,'' ucapnya sambil membandingkan perbedaan antara TV analog dengan TV digital, Kamis (28/9/2022).
Pada siaran analog sering dijumpai tayangan yang tidak jelas, atau sering disebut sebagai gambar burik atau semutan. Sedangkan, pada siaran digital nanti kualitas tayangannya akan bagus, bahkan HD, sehingga akan membuat kita nyaman dalam menontonnya. Sambungnya, siaran analog juga sering memiliki audio yang tidak jernih, dan terjadinya noise.
“Dalam siaran analog jumlah siaran terbatas dan tidak bervariasi, sedangkan dalam siaran digital nanti jumlah siarannya akan bertambah dan bervariasi sehingga kita tidak akan bosan dengan siaran yang ditayangkan,” kata Aqila.
Aqila juga menambahkan, benefit atau keuntungan dari migrasi siaran TV digital ini, di antaranya adanya pita frekuensi tersisa dari siaran analog yang tidak terpakai dapat digunakan untuk broadband internet 5G, dengan penghematan 112 Mhz.
TV digital juga dilengkapi Early Warning System (EWS) yang berguna ketika terjadi bencana alam karena ada popup yang muncul di layar televisi.
''Sekali lagi, masyarakat masih bisa menggunakan antena UHF lama untuk menonton siaran TV digital dan dilengkapi Set Top Box yang direkomendasikan Kominfo,'' tambahnya.
Selain itu, Aqila juga memberikan tutorial tentang pemasangan Set Top Box. Berikut tutorial yang dipaparkan:
1. Hubungkan antena UHF dari boster ke Set Top Box
2. Pada TV Alihkan Settingan TV ke HDMI untuk mengubah dari analog ke TV digital pakai remote TV
3. Selanjutnya masuk ke setting Set Top Box pakai remote STB
4. Masuk menu satelit
5. Lalu menu terestrial
6. Tekan OK lalu pencarian otomatis untuk scan siaran TV digital
7. Proses scanning siaran sedang berlangsung
8. Tekan OK atau SAVE
9. Siaran langsung TV digital bisa dinikmati
Sementara itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID SU) Mutia Atiqah meminta agar Televisi Nasional dapat menyiarkan berita-berita lokal yang berkesinambungan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
"Yah, semoga dengan adanya televisi digital ini bisa memberi manfaat dan mengedukasi masyarakat,"Jelasnya.
Mutia juga menambahkan,untuk mendapatkan siaran yang bagus dan baik. Maka iya sarankann belilah Set Top Box yang baik pula harganya." ucapnya. (Sgh/Aag)
Load more