News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Senjata Api Tentara Amerika Tak Masuk Manifest Pelabuhan Panjang, HSSE Lakukan Ini

PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Panjang menyebutkan bahwa hanya beberapa senjata api milik tentara Amerika yang diangkut dalam 1 Tricon Container US Army
Minggu, 24 Juli 2022 - 21:14 WIB
Alutsista Milik Amerika yang Terparkir di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Panjang menyebutkan bahwa hanya beberapa senjata api milik tentara Amerika yang diangkut dalam 1 Tricon Container US Army tidak masuk dalam manifest. Barang tersebut ditemukan dari kapal yang bersandar di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Manajer HSSE Pelabuhan Panjang, Adhi Nugroho, mengatakan, ketika bongkar di Pelabuhan Panjang, harus dilakukan pengecekan sesuai prosedur dan SOP yang ada. Saat dilakukan pengecekan, ia katakan, terdapat beberapa senjata api yang tidak sesuai dengan manifest.

"Ketika bongkar, manifes alat harus di cek dan harus adanya kesesuaian. Beberapa senjata api tidak sesuai dengan manifest, sehingga dilakukan penyegelan oleh Bea Cukai Pelabuhan Panjang," kata Adhi Nugroho kepad tvonenews.com, Minggu (24/7/2022).

Adhi Nugroho menambahkan, senjata api itu bukanlah senjata ilegal ataupun senjata impor. Senjata api itu merupakan senjata pendukung latihan.

"Saat ini sedang dilakukan pengajuan manifest kembali oleh tim US Army kepada Bea Cukai," jelasnya.

Selain itu, Adhi membantah soal senjata api yang dibawa dalam 1 Tricon Container US Army itu tidak masuk dalam manifest.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi bukan satu kontainer yang tidak masuk manifest, hanya beberapa senjata saja. Tapi, mengenai jumlah dan detail senjata itu ranahnya Bea Cukai Bandar Lampung. Silahkan dikonfirmasi ke sana," ungkap Adhi.

Kendati demikian, sebagai pemegang otoritas pelayaran Pelindo bersama Bea Cukai masih menangguhkan pengiriman senjata api yang akan dipergunakan latihan perang di Baturaja, Sumatera Selatan, karena belum lengkapnya beberapa manifest atau dokumen cargo senjata api yang belum tercatat.

Ia juga menyebutkan, bahawa bongkar muat senjata dan alutsista dilakukan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung berlangsung sejak pertengahan Juli 2022. Barang-barang kiriman dari Amerika itu akan dipakai dalam kegiatan latihan gabungan Garuda Shield di Baturaja, Sumatera Selatan, yang akan berlangsung akhir Juli hingga Agustus 2022 mendatang. (Puj/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT