News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Video Detik-detik Penganiayaan Perempuan di Padang Sidempuan, Buat Netizen Geger

Baru-baru ini beredar video viral di media sosial, tentang video detik-detik penganiayaan perempuan di Padang Sidempuan.
Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:15 WIB
Viral! Video Detik-detik Penganiayaan Perempuan di Padangsidempuan, Buat Netizen Geger
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari akun media sosial Facebook, Dewi Puspa Hsb,

Padang Sidempuan, Sumatera Utara – Baru-baru ini beredar video viral di media sosial, tentang video detik-detik penganiayaan perempuan di Padang Sidempuan. Sontak hal itu membuat netizen geger hingga tuai komentar, Jumat (22/7/2022).

Bahkan video yang beredar luas tersebut juga membuat warga kota Padang Sidempuan heboh. Dari tayangan video tersebut, tampak dua remaja laki-laki memukul seorang perempuan yang mengenakan hijab warna hijau daun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial Facebook, Dewi Puspa Hsb, yang diunggah sekitar pukul 21.00 WIB, video penganiayaan itu sudah dibagika 21 kali. Namun, dari unggahan tersebut, sang pemilik akun Facebook tidak memberikan keterangan lokasi video tersebut terjadi.

Namun, tayangan video tersebut menuai komentar netizen di kolom komentarnya. Satu di antaranya, pemilik akun medsos Facebook, E Jhon yang menayakan lokasi kejadian video tersebut dengan bahasa daerah.

 "Idia do kejadian naon ito?" Tanya E Jhon seperti yang dikutip tvonenews.com dari akun medsos Facebook Dewi Puspa HsB, Sabtu, (23/7/2022).

Untuk diketahui, berdasarkan infromasi yang dihimpun, korban diketahui merupakan warga Desa Pudun Julu, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padang Sidempuan. Kemudian, video yang beredar tersebut ternyata dikirimkan oleh adik korban bernama Sarbiah pada pemilik akun medsos Facebook, Dewi Puspa Hsb.

Sementara, nama korban diketahui berinisial ES (22) warga Pudun Julu merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara. Kemudian, berdasarkan keterangan Kepala Desa Pudun Julu, Ginda Harahap, menyatakan benar adanya kejadian tersebut.

"Ia warga Pudun Julu, Kami pagi tadi rapat soal itu bersama keluarga korban dan pihak pemerintahan serta kepolisian" Kata Kades melalui gawai. 

Sementara itu keluarga korban, Masderna (55) katakan korban (ES) pulang terakhir kali pada Kamis pukul 16.00 WIB untuk makan lalu pergi lagi.

"Dia pulang dua hari lalu dan pergi lagi, sehabis nakan dan menyiram cabe di belakang rumah," ujar Marderna dengan wajah lesu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyanto mengatakan kasus tersebut masih Lidik.

"Tadi anggota sudah datang ke rumah keluarga korban di Desa Pudun Julu, untuk mencari informasi dan korban. Nanti kalau ada perkembangan terkait kasus ini kita kabari, karena masih lidik,"ucapnya. (Dho/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT