Deli Serdang, Sumatera Utara - Sebuah rekaman video heboh dan jadi viral di jagat maya, dimana memperlihatkan ribuan anggota pramuka diduga joget dugem, pada kegiatan Kemah Mabi dan Jambore Daerah Sumatera Utara 2022 yang berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara. Selasa, (19/7/2022) malam kemarin.
Rekaman video ribuan anggota pramuka diduga asik joget dugem telah membuat heboh dan geger, lantaran menampilkan suasana mirip tempat hiburan malam atau diskotik.
Video berdurasi belasan detik itu, diterima tvonenews.com, pada Rabu (20/7/2022) malam. memperlihatkan kehebohan ribuan Anggota Pramuka, diduga berjoget ria, diiringi musik dalam kondisi remang yang hanya diterangi beberapa lampu sorot yang terpasang di Lapangan Utama Kegiatan Jambore Daerah tahun 2022 itu.
Diduga,
joget ala dugem pada kegiatan pesta Penggalang yang digelar di malam terakhir di Kegiatan Kemah Mabi dan Jambore Daerah Sumatera Utara, yang berlangsung pada tanggal 15-20 Juli 2022, di ikuti ribuan anggota Pramuka Penggalang dari masing- masing kwartir cabang se- Sumatera Utara.
Mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya H.Muchlis Muchtar selaku pemerhati Gerakan Pramuka di Sumatera Utara yang juga seorang mantan dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuk
Sumut dan sangat menyesalkan adanya kegiatan jogets ala dugem dalam Rangkaian Kegiatan Jambore Daerah Gerakan Pramuka.
"Kegiatan musik dan joget ala dugem di dalam rangkaian Kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara tersebut, sangat mencoreng nilai-nilai Kepramukaan di Sumatera Utara, bahkan Indonesia. Hilang romantikan gerakan Pramuka itu, hilang prinsip keapi unggunan Pramuka, Pramuka itu kan alam," kata H. Muchlis.
"Kenapa tidak dilakukan kegiatan yg lain, kita tidak mendidik nilai nilai Kepramukaan. Jangan la terjebak dengan eforia, sehingga kita lupa dan tidak menunjukkan identitas Kepramukaan kita. Kita punya nilai nilai kode etik di Pramuka dan ini yang membeda dengan organisasi organisasi lainnya," tegas Muchlis.
Muchlis Mengatakan, seharusnya Kegiatan Jambore Daerah atau Pesta Penggalang yang hanya bisa di dapat dalam 5 Tahun sekali, ini dapat dilakukan dengan kegiatan yang menggambarkan nilai-nilai pendidikan.
"Semestinya Kegiatan Jambore dilakukan dengan kegiatan yang menggambarkan nilai-nilai Kepramukaan. Apalagi kegiatan di malam terakhir kegiatan dan masih banyak kegiatan yang lebih bermanfaat, tidak melakukan seperti di dunia diskotik berjoget ria seperti dugem, dan tidak melakukan satuan terpisah, sangat di sesalkan la kegiatan tersebut," tutup Muchlis. (zul/ade)
Load more