News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini 8 Poin Penting Pembahasan Para Delegasi di W20 Summit, Uli: Termasuk Isu Perempuan Desa

Chair of W20 Indonesia, Hadriani Uli Silalahi, katakan, W20 merupakan engagement group dalam forum G20 yang mewakili suara perempuan. Ada 8 poin penting
Selasa, 19 Juli 2022 - 00:54 WIB
Ini 8 Poin Penting Pembahasan para Delegasi di W20 Summit, Uli: Termasuk Isu Perempuan Desa
Sumber :
  • Istimewa/Afandi

Parapat, Sumatera Utara – Konferensi perempuan negara-negara G20 atau W20 digelar mulai 19 hingga 21 Juli 2022 di Danau Toba. Pada Senin (18/7/2022), delegasi dari 16 negara di dunia telah hadir di Hotel Niagara, Parapat, Sumatera Utara (Sumut).

Chair of W20 Indonesia, Hadriani Uli Silalahi, katakan, W20 merupakan engagement group dalam forum G20 yang mewakili suara perempuan. Ada 8 poin penting pembahasan para delegasi di W20.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita menyebutnya 8 poin penting communique W20,” kata Uli dalam konferensi pers di Hotel Niagara, lokasi utama acara W20 Indonesia 2022.

Diterangkannya, 8 poin penting tersebut adalah. Poin pertama, mengadopsi the National Strategies on Gender Equity an Equality (NSGEE) sejalan dengan perjanjian terkait HAM. Kedua, membangun G20 Gender Data Network untuk memastikan keberadaan data berbasis gender.

Poin ketiga, lanjutnya, mempromosikan perturan anti kekerasan gender dan meatifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) 190. Keempat, mendorong keberlangsungan Women Entrepreneurs Finance Initiatives (We-Fi) dan berkomitmen menambahkan tambahan dana $350 million USD dan mengimplementasikan We-Fi's WE Finance Code di negara-negara G20.

Selanjutnya, kelima, mengalokasikan minimum 1% dari pajak global baru yang didukung oleh OECD dan G20 pada tahun 2021, untuk membantu mendanai dan meningkatkan UMKM yang dimiliki dan dipimpin perempuan.

Keenam, meningkatkan investasi infrastruktur inklusif di daerah pedesaan sebesar 25% pada tahun 2030. Ketujuh, menjalankan mandat kuota terpilah gender dalam mempekerjakan dan mempertahankan penyandang disabilitas di sektor publik tidak kurang dari 3%.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedelapan, membangun kemampuan bagi perempuan dan anak perempuan, terutama mereka yang berada di daerah pedesaan dan penyandang disabilitas. 

“Pada W20 summit di Danau Toba ini, juga akan dibahas isu-isu perempuan desa dan penyandang disabilitas yang semangat dalam bekerja, dan ikut serta dalam mendorong perekonomian di daerahnya,” ungkapnya. (Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT