4 Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Tanaman Teh Menjadi Sawit, Ini Alasannya
- tim tvone/DAud Sihotang
“Jadi artinya itu masih satu, dan analisis yang disampaikan pak Rony itu benar fakta yang tidak bisa dipungkiri. Sejauh menimbulkan manfaat secara menyeluruh kita tidak ada masalah. Sementara sampai saat ini, Panei Tongah sebagai contoh, infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara rusak parah karena debit air yang tidak terkendali dari perkebunan kelapa sawit Marjandi,” pungkasnya.
Bahkan ia memprediksi, dari peta yang pihaknya jalani dari Dinas Kehutanan dan pemetaan wilayah tata ruang, bahwa efek akibat konversi ini akan mucul satu tahun ke depan.
“Bukan hanya di sini bahkan efeknya sampai ke Tanah Jawa dari alur yang sudah kita pelajari bersama tim ahli. Karenanya, kami sependapat sebaiknya rencana ini dikaji ulang dan segala aktivitas diberhentikan dulu, kalau urusan bisnis itu urusan perusahan, kami tidak masuk ke situ, kalau untung mereka tidak bilang, jadi untung ruginya itu terserah mereka,” tandasnya.
Lanjut Mangapul, sisi lain temuan dari pihaknya ia ungkapkan, bahwa di lapangan ada spot-spot konsesi yang terabaikan, artinya tidak terurus, padahalkan itu urusan manegemen.
"Kalau soal UP UKL Ambdal dan sebagainya, saya tegas minta kepada Bupati Simalungun, supaya konsisten dengan pernyataan awal, tidak memberikan rekomendasi apapun. Kalau untuk ke Kementerian, mungkin besok kita sudah di Jakarta, kami akan berargumen dengan Menteri terkait. Jadi stop kegiatan ini untuk sementara," tegasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu sebelumnya, gelombang aksi unjuk rasa tolak konversi kebun teh menjadi tanaman sawit terus berlanjut. Sejumlah elemen dan berbagai kelompok organisasi beberapa kali melakukan unjuk rasa di Kebun Teh Unit Bahbutong, Kabupaten Simalungun. (Dsg/Aag)
Load more