News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terbukti Melanggar UU ITE, Hakim Putus Bebas Ibu Angkat yang Dilaporkan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang

PN Menggala memvonis bebas Febrida Wati, yang dilaporkan melanggar UU ITE oleh anak angkatnya, Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang
Jumat, 15 Juli 2022 - 20:15 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Memvonis Bebas Febrida Wati (55 tahun), yang Dilaporkan Melanggar Undang-Undang ITE oleh Anak Angkatnya, Mursidah
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Tulang Bawang, Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, memvonis bebas Febrida Wati (55 tahun), yang dilaporkan melanggar Undang-Undang ITE oleh anak angkatnya, Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Tangis haru pun mewarnai ruang sidang, usai hakim ketua di PN Menggala mengetuk palu satu kali dengan ucapan vonis bebas. Terdakwa tak kuasa menahan haru setelah mendengar putusan bebas dari hakim ketua.

Febrida Wati dilaporkan gara-gara menagih hutang sebesar Rp1,4 miliar melalui pesan WhatsApp terhadap Mursidah, hingga pelaporan ke ranah hukum berujung ke meja hijau PN Menggala. Majelis hakim PN Menggala memvonis bebas terdakwa pada Kamis (15/7/2022), karena pasal yang disangkakan tidak melanggar undang-undang ITE.

Dari 7 alat bukti yang dilayangkan oleh penuntut, serta keterangan para saksi ahli bahwa pelanggaran Undang-undang ITE tersebut tidak masuk dalam unsur pasal sehingga sang ibu divonis bebas.

Humas Pengadilan Negeri Menggala, Frisdar Rio Marbun membenarkan vonis bebas yang diberikan oleh majelis hakim terhadap terdakwa Febrida Wati. Majelis hakim menilai bahwa alat bukti yang didakwakan terhadap terdakwa tidak terbukti.

"Majelis hakim telah memutus perkara atas nama Frida Wati dengan putusan bebas pada Kamis (15/7/2022). Terdakwa divonis bebas setelah melewati 21 persidangan di PN Menggala," kata Frisda Rio Marbun kepada tvonenews.com, Jumat (15/7/2022)

Frisda Rio Marbun menambahkan putusan majelis hakim itu berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan bahwa dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa tidak terbukti melanggar Undang-Undang ITE.

"Dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap terdakwa tidak terbukti, karena tidak ada informasi yang mempunyai muatan pencemaran nama baik atau penghinaan dan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti," jelasnya.

Sementara itu, Frida Wati mengaku sangat bersyukur atas putusan bebas yang diberikan oleh majelis hakim PN Menggala. Ia pun meyakini bahwa putusan majelis hakim ini merupakan bantuan Allah SWT.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Allah SWT. Yang membantu saya adalah Allah SWT," kata Frida Wati, Jumat (15/7/2022)

Frida Wati menjelaskan bahwa dirinya dilaporkan oleh anak angkatnya Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu suaminya Mursidah merupakan anak angkat saya. Mursidah sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang," jelasnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula pada Februari tahun 2020 lalu. Terdakwa Febrida Wati menagih hutang ke anak angkatnya yakni Mursidah sebesar Rp1,4 miliar melalui pesan WhatsApp. Mursidah yang merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh terlapor Febrida Wati, pengusaha asal Tulang Bawang tersebut melaporkan ke Polda Lampung.

Bahkan, Mursidah tidak pernah memiliki urusan maupun kegiatan bisnis apapun terhadap Febrida Wati. Selain dianggap mencemarkan nama baik, Mursidah juga melaporkan Febrida Wati atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE karena dianggap menyebarkan informasi bohong di media sosial.

Selain dianggap mencemarkan nama baik, kedatangan rombongan ini juga untuk melaporkan Febrida Wati atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasalnya Febrida Wati dianggap menyebarkan informasi bohong di media sosial. (Puj/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT