LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Memvonis Bebas Febrida Wati (55 tahun), yang Dilaporkan Melanggar Undang-Undang ITE oleh Anak Angkatnya, Mursidah
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Tidak Terbukti Melanggar UU ITE, Hakim Putus Bebas Ibu Angkat yang Dilaporkan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang

PN Menggala memvonis bebas Febrida Wati, yang dilaporkan melanggar UU ITE oleh anak angkatnya, Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang

Jumat, 15 Juli 2022 - 20:15 WIB

Tulang Bawang, Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, memvonis bebas Febrida Wati (55 tahun), yang dilaporkan melanggar Undang-Undang ITE oleh anak angkatnya, Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Tangis haru pun mewarnai ruang sidang, usai hakim ketua di PN Menggala mengetuk palu satu kali dengan ucapan vonis bebas. Terdakwa tak kuasa menahan haru setelah mendengar putusan bebas dari hakim ketua.

Febrida Wati dilaporkan gara-gara menagih hutang sebesar Rp1,4 miliar melalui pesan WhatsApp terhadap Mursidah, hingga pelaporan ke ranah hukum berujung ke meja hijau PN Menggala. Majelis hakim PN Menggala memvonis bebas terdakwa pada Kamis (15/7/2022), karena pasal yang disangkakan tidak melanggar undang-undang ITE.

Dari 7 alat bukti yang dilayangkan oleh penuntut, serta keterangan para saksi ahli bahwa pelanggaran Undang-undang ITE tersebut tidak masuk dalam unsur pasal sehingga sang ibu divonis bebas.

Humas Pengadilan Negeri Menggala, Frisdar Rio Marbun membenarkan vonis bebas yang diberikan oleh majelis hakim terhadap terdakwa Febrida Wati. Majelis hakim menilai bahwa alat bukti yang didakwakan terhadap terdakwa tidak terbukti.

"Majelis hakim telah memutus perkara atas nama Frida Wati dengan putusan bebas pada Kamis (15/7/2022). Terdakwa divonis bebas setelah melewati 21 persidangan di PN Menggala," kata Frisda Rio Marbun kepada tvonenews.com, Jumat (15/7/2022)

Frisda Rio Marbun menambahkan putusan majelis hakim itu berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan bahwa dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa tidak terbukti melanggar Undang-Undang ITE.

"Dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap terdakwa tidak terbukti, karena tidak ada informasi yang mempunyai muatan pencemaran nama baik atau penghinaan dan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti," jelasnya.

Sementara itu, Frida Wati mengaku sangat bersyukur atas putusan bebas yang diberikan oleh majelis hakim PN Menggala. Ia pun meyakini bahwa putusan majelis hakim ini merupakan bantuan Allah SWT.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Allah SWT. Yang membantu saya adalah Allah SWT," kata Frida Wati, Jumat (15/7/2022)

Frida Wati menjelaskan bahwa dirinya dilaporkan oleh anak angkatnya Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang.

"Itu suaminya Mursidah merupakan anak angkat saya. Mursidah sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang," jelasnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula pada Februari tahun 2020 lalu. Terdakwa Febrida Wati menagih hutang ke anak angkatnya yakni Mursidah sebesar Rp1,4 miliar melalui pesan WhatsApp. Mursidah yang merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh terlapor Febrida Wati, pengusaha asal Tulang Bawang tersebut melaporkan ke Polda Lampung.

Bahkan, Mursidah tidak pernah memiliki urusan maupun kegiatan bisnis apapun terhadap Febrida Wati. Selain dianggap mencemarkan nama baik, Mursidah juga melaporkan Febrida Wati atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE karena dianggap menyebarkan informasi bohong di media sosial.

Selain dianggap mencemarkan nama baik, kedatangan rombongan ini juga untuk melaporkan Febrida Wati atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasalnya Febrida Wati dianggap menyebarkan informasi bohong di media sosial. (Puj/Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral