"Keluarga F sempat menghalangi tim pada saat mengamankan tersangka akan tetapi tim berhasil membawa tersangka sampai ke kantor Kejari Nagan. Saat ini mereka ditahan di ruang tahanan kejaksaan," ujarnya.
Muib menambahkan, tersangka S yang pernah menjabat sebagai sekretaris desa tahun 2014 - 2018, saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Kuala, Kabupaten Nagan Raya. (kha/wna)
Load more