Deli Serdang, Sumatera Utara – Memilukan kisah dari seorang balita berusia 4 tahun asal Deli Serdang. Pasalnya, ia jadi korban pencabulan hingga penganiayaan paman dan bibi serta ibu kandungnya.
Hal itu dibeberkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, kepada tvonenews.com, Kamis (14/7/2022). Ia juga menyebutkan perbuatan itu sangat sadis, karena paman, bibinya dan ibu kandungnya tega melakukan perbuatan itu.
“Jadi aksi para pelaku terungkap saat korban menangis saat dimandikan serta mengalami pendarahan serius,” ujar Kapolres Belawan.
Sambungnya menceritakan, sebelum pelaku ditangkap, awalnya Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan M. Isa (26) paman dan Edo (25) rekannya yang melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah itu petugas pengembangan kasus anak tersebut, langsung mengamankan Watini (35) ibu kandung dan Asmara (37) bibi korban warga Hamparan Perak, Deli Serdang yang merupakan kakak adik ini.
“Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ini bersaudara kandung ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan seorang balita berusia 4 tahun, di Desa Klumpang, Kampung Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (14/7/2022),” ujarnya.
Kemudian, tersangka berinisial W (35), yang merupakan ibu kandung korban, dari hasil pemeriksaan petugas Polres Pelabuhan Belawan, diduga telah menelantarkan anak bungsunya itu selama setahun lebih. Sedangkan tersangka AS (37), tak lain dari uwak kandung dari korban, diduga tega menganiaya keponakannya itu hanya lantaran sakit hati dengan tersangka W.
Lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan tersangka W diduga sengaja menelantarkan korban dan tiga anaknya lagi bersama suaminya yang sah, dengan memilih hidup bersama seorang pria idaman lain (PIL). Akibat sering ditinggal pergi oleh tersangka, kehidupan keluarga yang serba keterbatasan ekonomi itu pun akhirnya tak terurus lagi dan sering berpindah-pindah rumah.
“Termasuk sering menginap di rumah tersangka AS. Bahkan selama menginap di rumahnya uwaknya itulah, korban diduga dianiaya oleh tersangka AS dengan menyulutkan api dari puntung rokok ke sekujur tubuh korban,” pungkas.
"Motif penganiayaan ini lantaran tersangka AS sakit hati dengan ibu kandung korban yang sering menggosipkan tentang keburukan diri tersangka AS," sambung Kapolres.
Ironisnya lagi, Kapolres katakan, korban juga turut mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman kandungnya bersama teman pamannya, ketika korban tidur di ruang tamu rumah tersangka AS pada 12 Juli lalu.
“Akibat dari kejadian ini, korban menderita pendarahan serius di bagian kelamin, hingga kini terpaksa menjalani perawatan intensif di RS H Amri Tambunan, di Lubuk Pakam,” katanya.
Selanjutnya, Kapolres sampaikan bahwa kasus kejahatan dalam lingkaran satu keluarga ini terungkap pascadilaporkan ayah kandung korban ke unit PPA Polres Pelabuhan Belawan. Terkait kasus pemerkosaan terhadap korban, AKBP Faisal menuturkan, dua tersangka pelakunya sudah ditahan sejak kemarin, yakni paman korban, MI (26) dan rekan pamannya berinisial E (25)
“Jadi, pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur sewaktu hendak ditangkap petugas.
Kemudian dalam pemeriksaan, tersangka MI mengaku nekat memperkosa keponakannya itu bersama rekannya lantaran dipengaruhi mabuk narkotika jenis sabu-sabu. Nah, pada saat kejadian pemerkosaan itu terjadi, ibu kandung korban sedang pergi bersama PIL untuk berpesta narkoba juga,” ujarnya. (Mss/Aag)
Load more