News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memilukan, Balita Berusia 4 Tahun Asal Deli Serdang Dicabuli Hingga Dianiaya Paman dan Bibi serta Ibu Kandungnya

Memilukan kisah dari seorang balita berusia 4 tahun asal Deli Serdang. Pasalnya, ia jadi korban pencabulan hingga penganiayaan oleh paman dan bibi serta ibu kandungnya.
Kamis, 14 Juli 2022 - 20:07 WIB
Tampang Kedua Pelaku Penganiayaan Balita Usia 4 Tahun di Deliserdang Saat Diintrogerasi Kapolres Pelabuhan Belawan
Sumber :
  • tim tvone/Martinus Sitorus

Deli Serdang, Sumatera Utara – Memilukan kisah dari seorang balita berusia 4 tahun asal Deli Serdang. Pasalnya, ia jadi korban pencabulan hingga penganiayaan paman dan bibi serta ibu kandungnya.

Hal itu dibeberkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, kepada tvonenews.com, Kamis (14/7/2022). Ia juga menyebutkan perbuatan itu sangat sadis, karena paman, bibinya dan ibu kandungnya tega melakukan perbuatan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi aksi para pelaku terungkap saat  korban  menangis saat dimandikan serta mengalami pendarahan serius,” ujar Kapolres Belawan.

Sambungnya menceritakan, sebelum pelaku ditangkap, awalnya Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan M. Isa (26) paman dan Edo (25) rekannya yang melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah itu petugas pengembangan kasus anak tersebut, langsung mengamankan Watini (35) ibu kandung dan Asmara (37) bibi korban warga Hamparan Perak, Deli Serdang yang merupakan kakak adik ini.

“Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ini bersaudara kandung ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan seorang balita berusia 4 tahun, di Desa Klumpang, Kampung Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (14/7/2022),” ujarnya.

Kemudian, tersangka berinisial W (35), yang merupakan ibu kandung korban, dari hasil pemeriksaan petugas Polres Pelabuhan Belawan, diduga telah menelantarkan anak bungsunya itu selama setahun lebih. Sedangkan tersangka AS (37), tak lain dari uwak kandung dari korban, diduga tega menganiaya keponakannya itu hanya lantaran sakit hati dengan tersangka W.

Lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan tersangka W diduga sengaja menelantarkan korban dan tiga anaknya lagi bersama suaminya yang sah, dengan memilih hidup bersama seorang pria idaman lain (PIL). Akibat sering ditinggal pergi oleh tersangka, kehidupan keluarga yang serba keterbatasan ekonomi itu pun akhirnya tak terurus lagi dan sering berpindah-pindah rumah.

“Termasuk sering menginap di rumah tersangka AS. Bahkan selama menginap di rumahnya uwaknya itulah, korban diduga dianiaya oleh tersangka AS dengan menyulutkan api dari puntung rokok ke sekujur tubuh korban,” pungkas.

"Motif penganiayaan ini lantaran tersangka AS sakit hati dengan ibu kandung korban yang sering menggosipkan tentang keburukan diri tersangka AS," sambung Kapolres.

Ironisnya lagi, Kapolres katakan, korban juga turut mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman kandungnya bersama teman pamannya, ketika korban tidur di ruang tamu rumah tersangka AS pada 12 Juli lalu.

“Akibat dari kejadian ini, korban menderita pendarahan serius di bagian kelamin, hingga kini terpaksa menjalani perawatan intensif di RS H Amri Tambunan, di Lubuk Pakam,” katanya.

Selanjutnya, Kapolres sampaikan bahwa kasus kejahatan dalam lingkaran satu keluarga ini terungkap pascadilaporkan ayah kandung korban ke unit PPA Polres Pelabuhan Belawan. Terkait kasus pemerkosaan terhadap korban, AKBP Faisal menuturkan, dua tersangka pelakunya sudah ditahan sejak kemarin, yakni paman korban, MI (26) dan rekan pamannya berinisial E (25)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur sewaktu hendak ditangkap petugas.

 Kemudian dalam pemeriksaan, tersangka MI mengaku nekat memperkosa keponakannya itu bersama rekannya lantaran dipengaruhi mabuk narkotika jenis sabu-sabu. Nah, pada saat kejadian pemerkosaan itu terjadi, ibu kandung korban sedang pergi bersama PIL untuk berpesta narkoba juga,” ujarnya. (Mss/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT