News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Paman Ajak Temannya Rudapaksa Ponakan Berusia Empat Tahun

Diduga dalam pengaruh narkoba, seorang paman di Deli Serdang, Sumatera Utara tega mencabuli ponakan perempuannya yang masih berusia 4 tahun
Rabu, 13 Juli 2022 - 18:05 WIB
Paman Ajak Temannya Rudapaksa Ponakan Berusia Empat Tahun
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus Sitorus

Medan, Sumatera Utara - Diduga dalam pengaruh narkoba, seorang paman di Deli Serdang, Sumatera Utara tega mencabuli ponakan perempuannya yang masih berusia 4 tahun. Tak sampai di situ, pelaku juga mengajak seorang rekannya untuk melakukan perbuatan bejatnya. Aksi kedua pelaku terungkap saat bibi korban melihat sang anak menangis ketika dimandikan.
 
Peristiwa ini menimpa seorang bocah, warga Hamparan Perak. Tersangka berinisial AP (25), dan MI (26). Keduanya kini meringkuk di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
 
“Setelah kita lakukan tes urin kepada kedua tersangka, hasilnya mereka positif mengandung apitamin,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal melalui Waka Polres, Kompol Sutarman didampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Rostati Sihombing, Rabu (13/7/2022).

Sutarman menjelaskan, rudapaksa itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban dan ayah korban, Feriyadi Lubis (43), tidur di rumah kakak kandung ibu korban bersama dengan kedua pelaku, sedangkan ibu kandung korban, Watin, pergi keluar rumah.
 
“Esok harinya korban demam dan pada saat buang air kecil merintih kesakitan, selanjutnya ayah korban menghubungi kepala lingkungan dan membawa korban ke Puskesmas,“ jelas Kompol Sutarman.
 
Sambung Waka Polres Pelabuhan Belawan itu, awalnya pada Selasa (12/7/2022), pihak Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA Polres Pelabuhan Belawan bahwa ada kasus rudapaksa terhadap bocah 4 tahun dan sedang opname di Puskesmas Hamparan Perak.
 
“Saat pemeriksaan terhadap korban ditemukan bekas sulut rokok di tubuh korban, karena kondisi korban yang mengkhawatirkan korban dirujuk ke RSU Amri Tambunan di kawasan Lubuk Pakam, kedua pelaku langsung diamankan petugas dan salah satu palaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena  melawan petugas saat akan diamankan,” pungkasnya.(mss/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT