Sebar Berita Bohong, Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap Polda Lampung
Salah satu pengikut yang juga pengurus kumpulan Ketua Syiar Seluruh Dunia Khilafatul Muslimin Bandar Lampung,Abu Bakar ditangkap Polda Lampung pada Senin.
Selasa, 5 Juli 2022 - 14:59 WIB
Sumber :
- Pujiansyah
"Sejak ditahan gegara prokes waktu yang lalu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Abu Bakar dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang penanganan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.
"Ancaman maksimal 10 tahun," tegas Wahyudi. (puj/mg1/ree)
Load more