News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekayasa Surat Kontrak Sewa 46 Gerai ATM, Pegawai Bank BNI Terancam 20 Tahun Penjara 

Sidang perdana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang sewa menyewa puluhan gerai ATM pada kantor cabang Bank BNI Kota Palembang tahun 2019-2021,
Senin, 4 Juli 2022 - 18:51 WIB
Pelau Rekayasa Surat Kontrak Sewa 46 Gerai ATM yang Merupakan Pegawai Bank BNI sedan Disidang di Pengadilan Negeri Palembang
Sumber :
  • tim tvone/ Muhammad Pebrian

Palembang, Sumatera Selatan - Sidang perdana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang sewa menyewa puluhan gerai ATM pada kantor cabang BNI Kota Palembang tahun 2019-2021, yang menjerat terdakwa Dedy Chandra asisten administrasi logistik BNI Palembang. 

Dalam dakwaannya JPU Kejati Sumsel mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis. JPU Azwar Hamid SH MH, mengatakan, dalam dakwaan terdakwa Dedy Chandra disinyalir melakukan perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri serta menyalahgunakan kewenangan dan jabatan dengan cara merekayasa surat perjanjian kontrak sewa menyewa 46 gerai ATM di kota Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kontrak sewa menyewa itu telah direkayasa oleh terdakwa, dibuat seolah-olah ada namun padahal tidak ada, dengan cara memalsukan tanda tangan pejabat tinggi BNI Cabang Palembang di dalam kontrak surat perjanjian," sebut JPU Kejati Sumsel.

Ia juga mengatakan, uang miliaran rupiah tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadi, dengan membeli beberapa kendaraan mewah, rumah, perhiasan mewah, serta berfoya-foya dengan sesama rekan kerja.

Maka atas perbuatan terdakwa tersebut, sebagaimana dakwaan JPU disangkakan melanggar dua Pasal sekaligus, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI tentang Tipikor sementara untuk TPPU melanggar Pasal 3 atau 5 UU RI tentang TPPU.

Ditanya apakah ada pihak internal BNI kota Palembang lainnya yang disinyalir turut terlibat dalam perkara ini. JPU Azwar Hamid SH MH menyampaikan modus yang dilakukan oleh terdakwa Dedy Chandra hanya merekayasa surat perjanjian kontrak sewa menyewa ATM yang justru telah memalsukan tanda tangan pejabat tinggi BNI cabang Kota Palembang.

"Sementara untuk, perkara TPPUnya dilakukan terdakwa dengan mengirimkan sejumlah uang kepada beberapa rekening termasuk diantaranya rekening milik istrinya sendiri," kata Azwar Hamid saat diwawancarai. 

Ditambahkannya, perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan yang dibacakan tersebut terancam pidana maksimal 20 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa terancam pidana 20 tahun penjata," tutupnya (Peb/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT