News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amblas, Jalan Pemprov Sumbar di Padang Pariaman Ditutup

Jalan milik Pemprov Sumbar, persisnya di Jorong Luhuang, Nagari Kuranji Hulu, Sungai Garinggiang, Padang Pariaman ditutup karena separuh badan jalan amblas.
Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:46 WIB
Kondisi terban jalan provinsi di Kecamatan Sungai Garinggiang semakin parah.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andri

Padang Pariaman, Sumatera Barat – Jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), persisnya di Jorong Luhuang, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat ditutup karena separuh badan jalan amblas.

"Iya terpaksa jalan ditutup karena kondisinya semakin parah, jika pengendara dibiarkan melintas maka dikhawatirkan memakan korban," kata Kapolsek Sungai Geringging, Iptu Bambang Adrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalan amblas yang menghubungkan Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan telah dilakukan upaya perbaikan sementara. Salah satunya dengan membangun jembatan darurat untuk melancarkan mobilitas masyarakat. 

Namun karena kondisi cuaca ditambah dengan air bah ketika curah hujan tinggi menggerus tanah penyangga jembatan darurat. Sehingga pada awal Juni 2022, Pemprov Sumbar menambah panjang jembatan arah ke Pasar Sungai Garinggiang.
 
Lalu pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tanah penyangga jembatan amblas sehingga tidak layak digunakan.
Adapun jalan alternatif yang dapat digunakan pengendara saat ini yaitu di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu.

Wali Nagari Kuranji Hulu, Salman Hardani, mengatakan pihaknya sudah berupaya meminta masyarakat membebaskan lahannya untuk membangun selokan agar dialiri air bah ketika hujan. Namun hingga sekarang belum berhasil. 

"Masyarakat meminta adanya ganti rugi lahan, tentu kami memaklumi itu. Ketika hal ini kami bicarakan dengan sejumlah tokoh, mereka menilai juga perlu adanya ganti rugi itu," kata Salman. 

Ia menyebutkan ada beberapa lokasi yang harus dibangun selokan, yaitu di depan SMPN 2 Sungai Geringging yang pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah kabupetan setempat dengan menggunakan APBD perubahan 2022. 

"Lahannya (di depan SMP) untuk sementara sudah bebas, sedangkan dua lokasi lainnya masih belum ada titik terang," ujar dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan membangun jembatan permanen di Luhuang, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dengan anggaran Rp11,5 miliar pada 2023.

"Kami memohon dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terkait dengan lahan dan proses pembangunan," kata Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar, Khairul Anwar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT