Seorang ibu bernama Fortina asal Tapanuli Selatan (Tapsel) menangis, saat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022) pagi hari.
Ia menyebutkan, maksud kedatanganya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, untuk meminta keadilan dan perlindungan anak kandungnya yang menjadi korban pelecehan seksual dari seorang remaja berinisial AZ, pada November 2021.
“Anak saya yang berusia 9 tahun menjadi korban pelecehan seksual, dan kejadian ini sudah saya laporkan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) pada bulan November lalu. Namun sampai saat ini, pelaku AZ tidak juga kunjung ditahan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya dengan suara tersengal-sengal kepada tvonenews.com, Jumat (24/6/2022).
"Jadi, saya ke sini karena anak saya telah dilecehkan. Saya datang ke ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya supaya tersangka itu bisa diproses," sambungnya menuturkan sambil meneteskan air matanya.
Selain itu, ia mengaku, pihaknya sudah berupaya untuk mencari keadilan terhadap anaknya itu. Bahkan, ia dan keluargnya sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut.Akan tetapi, belum juga mendapatkan hasil yang sesuai harapan keluarganya.
Ia menilai penanganan yang dilakukan polisi atas kasus anaknya itu sangat lambat.
"Kinerja penyidik di PPA itu seolah-olah kami diobok-obok, dipermainkan seperti bola, di sana (polisi) disuruh ke Kejaksaan, kami tanya ke kejaksaan katanya berkasnya belum sampai," ungkapnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebut pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan pelecehan itu.
Namun, ke depan Ombudsman masih akan meneliti lebih lanjut soal laporan tersebut. Jika nanti laporan itu, masuk dalam ranah ombudsman, maka pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk Polres Tapsel.
"Yang dilaporkan ke kami adalah penyelenggaraan pelayanan di Polres Tapsel yang penyelesaian laporan ini terkesan lambat, berbelit-belit dan dibola-bola. Nanti, akan kami teliti dahulu," sebutnya.
Ia menyebut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban, ada indikasi proses pelayanan yang lambat oleh Porles Tapsel sehingga membuat korban akhirnya mengadukannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
"Kami melihat, kami ada proses pelambatan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan ke khawatiran kepada keluarga korban," pungkasnya. (Aag)
Load more