Mengintip Aktifitas Konservasi Gurita Di Terumbu Karang Laut Kaur, Salah Satu Hasil Laut Andalan Kabupaten Kaur
- Rovesca Gromiko
Kurniawan Syahputra menjelaskan dengan keberhasilan uji coba di wilayah larangan tangkap selama 3 bulan pihak desa berencana akan memperluas wilayah tersebut menjadi 10 hektar, namun rencana ini harus dibicarakan dengan para nelayan di Kabupaten Kaur khususnya desa setempat.
"Rencana memang akan diperluas menjadi 10 hektare tapi kami harus musyawarah dengan nelayan. Larangan itu hanya tidak boleh menangkap gurita, kalau ikan dan lainnya boleh," sambungnya.
Gagasan ini difasilistasi oleh Yayasan Akar Foundation dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Ujung Lancang dengan melakukan kegiatan Temporary Closur (TC) atau penutupan sementara area tangkap perikanan gurita selama tiga bulan lamanya.
"Penutupan ini merupakan implementasi dari salah satu aktivitas konsep Community Based Marine Management (CBMM) yang dibuat oleh Akar Foundation, dan telah dijadikan program strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu pada 2021-2026," ujar Sahrul selaku koordinator Program Kelautan Akar Foundation, Jumat (24/6/2022).
Temporary Closur atau TC adalah metode yang digunakan untuk menjaga kelestarian terumbu karang habitat gurita dan spesies gurita. Metode ini bisa digunakan oleh siapa pun, termasuk small scale octopus fisheries atau nelayan gurita kecil.
Lokasi gurita ini bisa dikembangkan menjadi daya tarik wisata bahari yang bisa meningkatkan pendapatan desa di sektor wisata bahari.
Nawir salah seorang nelayan setempat mengakui bahwa pembatasan dan penghentian sementara pemancingan gurita menghasilkan bobot dan jumlah gurita. Selain bobot gurita bertambah, jumlah gurita di areal konservasi juga bertambah.
"Berat gurita bertambah, jumlah gurita juga banyak. Jadi ini semacam tabungan nelayan," jelasnya. (Rgo/ree)
Load more