News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! 18 Kasus Positif PMK Ditemukan di Muaraenim

Peternak hewan kurban seperti sapi di Kabupaten Muaraenim harus waspada. Pasalnya, sebanyak 18 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang sapi di Muaraenim.
Kamis, 23 Juni 2022 - 13:23 WIB
Petugas Saat Meninjau di Salah Satu Tempat Peternakan Sapi
Sumber :
  • Tim tvOne/Kiki Habibi

Muaraenim, Sumatera Selatan – Peternak hewan kurban seperti sapi di Kabupaten Muaraenim harus waspada. Pasalnya, sebanyak 18 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang sapi di Muaraenim.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtilkultura dan Peternakan Kabupaten Muaraenim,Ulil Amri, bahwa temuan kasus PMK tersebut ditemukan berdasarkan hasil laboratorium Balai Veteriner Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari 21 sample yang kita kirim hasilnya 18 kasus dinyatakan positif dan 3 kasus dinyatakan negative. Namun dari kasus yang ditemukan hingga saat ini sudah tercatat ada 130 sapi yang suspect PMK, " ucapnya. Kamis (23/06/2022)

Ia juga mengatakan bahwa adapun kasus PMK yang terjadi di Muaraenim di antaranya terjadi di Kecamatan Gunung Megang, Desa Pajar Indah, dan Kecamatan Belimbing,  Desa Simpang Tanjung, Darmo Kasih dan Cinta Kasih, serta Kecamatan Muaraenim, yakni di Desa Muara Harapan dan Harapan Jaya.

"Dari 18 kasus positif tersebut 2 kasus kematian telah terjadi, 1 di desa Harapan Jaya kecamatan Muaraenim dan 1 lagi di Desa Pajar Indah Kecamatan Gunung Megang,dan saat ini kita tengah melakukan upaya pengobatan dan pencegahan pada sapi-sapi yang terinfeksi maupun sapi-sapi yang masih sehat," katanya.

Lanjut dijelaskannya, untuk pengobatan sapi-sapi yang tertular, pihaknya telah melakukan pengobatan keliling dengan pemberian vitamin dan antibiotik melalui bidang Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Holtilkultura dan Peternakan Kabupaten Muaraenim.

"Kita juga telah menghimbau kepada para peternak untuk memutus Mata rantai PMK ini, bagi sapi yang tertular untuk dipisahkan baik kandang maupun tempat. Makannya untuk meningkatkan imunitas sapi, bisa juga diberikan ramuan obat traditional yang terbuat dari Rempah-Rempah, seperti Temulawak, Kunyit, Jahe, ditambah Gula Merah dan Madu," jelasnya.

Kemudian, ia katakana, kasus yang ditemukan di Muaraenim tersebut adalah kasus import.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlebih lagi mau mendekati Iduladha ini,jadi ada peternak yang membeli sapi dari luar daerah bahkan luar provinsi, sehingga menular ke sapi lokal,"jelasnya.

Dilain pihak, salah satu peternak Sapi di desa Harapan Jaya, Solihin (35) mengaku, dari 9 sapi yang ia miliki hanya satu sapi yang masih sehat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT