News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Sate Gurita, Kabupaten Kaur Pecahkan Rekor Dunia

Gegara sate gurita, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pecahkan rekor dunia. Hal itu  dikarekan kabupaten tersebut membuat 10.500 tusuk sate gurita pada Festival Gurita 2022 di kabupaten Kaur
Rabu, 22 Juni 2022 - 19:35 WIB
Hidangan Ribuan Tusuk Sate Gurita di Pantai Pengubaian, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu
Sumber :
  • Tim tvOne/Rovesca Gromiko

Kaur, Bengkulu – Gegara sate gurita, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pecahkan rekor dunia. Hal itu  dikarekan kabupaten tersebut membuat 10.500 tusuk sate gurita pada Festival Gurita 2022 di kabupaten Kaur, pada Rabu (22/06/2022).

Rekor dunia ini pun langsung diberikan oleh Musium Rekor Indonesia (MURI) saat perhelatan festival gurita yang berlokasi di pantai Pengubaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senior Manager MURI, Triyono menyampaikan pemberian rekor dunia ini disematkan pada pemerintah kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu karena memang pada tahun 2018 lalu, MURI mencatat untuk tusuk sate gurita terbanyak dicetak oleh kabupaten Kaur, dan sekarang pada tahun 2022 rekor itu dipecahkan.

"Kita memberikan pemecahan rekor dunia untuk 10.500 tusuk sate gurita pada Festival Gurita di kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu. Rekor dunia ini diberikan karena memang gurita menjadi salah satu ikonik kabupaten Kaur," kata Triyono usai memberikan piagam Rekor MURI kepada Bupati Kaur.

Diharapkan dengan pemecahan rekor dunia sate gurita ini dapat memberikan support atau motivasi kepada pemerintah daerah setempat. Tak lain juga untuk lebih giat melakukan inovasi terkait dengan ikonik wisata kuliner yang ada.

Selain itu, ia berharap dapat pula mengedukasi masyarakat tentang keberlangsungan biota laut yang ada khususnya gurita di kabupaten Kaur.

"Mudah mudahan ini dapat memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk lebih giat melakukan inovasi dengan ikonik gurita dari kaur,"sambungnya.

Bupati Kaur Lismidianto mengatakan ini tentunya bukan hanya dijadikan sebagai acara seremoni semata, melainkan untuk lebih memperkenalkan potensi yang ada di kabupaten Kaur khususnya hasil laut yakni Gurita.

"Pemecahan rekor dunia ini tentunya akan lebih mengenalkan Kaur sebagai salah satu kabupaten dengan ikonik hasil lautnya gurita,” ujar Lismidianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Anggota DPR-RI Dapil Bengkulu, Dewi Coryati mengatakan gurita merupakan hasil laut melimpah di Kaur, gurita kaya akan protein dan harganya mahal menjadi potensi luar biasa untuk konsumsi lokal serta ekspor.

"Di Jepang harga gurita mahal karena protein tinggi untuk kesehatan masyarakat. Gurita berpotensi luar biasa untuk masyarakat Kaur," ungkap Dewi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT