News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kota Pariaman Raih Penghargaan Peningkatan MCP Tahun 2021 dari KPK

Kota Pariaman berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi kedua 2021 se-Sumatera Barat.
Rabu, 22 Juni 2022 - 07:27 WIB
Kota Pariaman raih penghargaan peningkatan MCP tahun 2021 dari KPK RI
Sumber :
  • Andri Syaputra/tvOne

Kota Pariaman, Sumatera Barat - Kota Pariaman berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Peningkatan Skor Indeks Pencegahan Korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi kedua 2021 se-Sumatera Barat.

Nilai MCP Kota Pariaman di tahun 2020 dengan nilai 65,83 persen meningkat menjadi 80,58 persen di tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Purnawirawan Firli Bahuri kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Penghargaan diberikan ketika menghadiri Rakor (Rapat Koordinasi) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (21/6/2022).

MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Kami berpesan agar kita tidak cepat puas. Bisa saja kedepannya indikator MCP bertambah. Oleh karena itu, perlu adanya wujud komitmen kuat dari semua pihak. Tidak hanya kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi ini, tetapi penguatan di inspektorat dalam peningkatan mutu dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal atau pendeteksi dini,” ujarnya.

Genius menjelaskan MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Bahkan, ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.

“Pemerintah daerah terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit ruang tindak korupsi karena peran seorang kepala daerah adalah melindungi daerahnya di dalam dan di luar peradilan. Apalagi yang bersentuhan dengan Tipikor,” pungkasnya.

Dengan baiknya nilai MCP Kota Pariaman ini, masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Begitu juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.

Rakor ini sebagai langkah untuk membangun tata kelola good governance dan clean government di Kota Pariaman khususnya dan Provinsi Sumatera Barat umumnya.

“MCP merupakan tools KPK yang akan digunakan untuk meningkatkan prosedur mulai dari perencanaan anggaran, APIP serta perizinan sampai ke alokasi dana desa tidak memiliki potensi atau meminimalisir potensi korupsi,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kota Pariaman menjadi tertinggi kedua capaian peningkatan MCP 2021 di Provinsi Sumatera Barat dengan peningkatan 14,73 persen.

Posisi tertinggi pertama diraih oleh Kabupaten Solok Selatan dengan peningkatan 23,26 dan peningkatan tertinggi ketiga diraih oleh Kabupaten Tanah Datar dengan peningkatan 11,96 persen. (asa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT