Binjai, Sumatera Uatara - Beredar sebuah video yang menayangkan seorang wanita dengan mengenakan baju biru muda dan celana jin panjang bermotif koyak-koyak mengaku mengkomsumsi obat terlarang (pil ekstasi) di salah satu tempat hiburan malam (diskotek), tepatnya di pinggiran kota Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, sekira pukul 22.00 WIB, Selasa (21/6/2022) malam hari.
Wanita yang baru tamat sekolah mengaku, datang ke tempat tersebut bertujuan untuk mencari uang. Namun, bukan uang yang didapatkannya maleaikan ia dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai. Hal itu terjadi dikarenakan ia akui mengkomsumsi obat terlarang tersebut.
"Aku datang sendiri ke diskotek itu untuk cari uang," kata dia didalam video yang beredar dengan nafas terengal-sengal.
Lanjut wanita yang berinisial “R” itu katakana, di lokasi tempat hiburan itu, ia menunggu lelaki hidung belang hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Akan tetapi, tidak satupun lelaki hidung belang mendatanginya dan menyewa jasanya sebagi penghibur.
Namun, selang beberapa menit, dirinya didatangi oleh seorang pria hidung belang dan diduga lelaki itu memberikannya obat (dicekoki pil ekstasi) untuk dikonsumsinya.
"Iya, aku tadi dikasih pria itu,"pungkasnya.
Usai mengkonsumsi obat terlarang itu, ia pun diduga ditinggal oleh lelaki hidung belang itu di pinggir jalan. Sehingga, seseorang yang melihatnya tergeletak di pinggir jalan tersebut, langsung membawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.
Load more