News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Cabai di Medan Naik 100 Persen

Harga cabai mengalami kenaikan hingga 100 % di Kota Medan. Seperti di Pasar Sei Sekambing Medan, Senin (13/6/2022). Harga cabai merah yang awalnya Rp45.000 per kilogram naik menjadi Rp80.000 per kilogram.
Senin, 13 Juni 2022 - 15:32 WIB
Pedagang Cabai di Pasar Sei Sekambing Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Harga cabai mengalami kenaikan hingga 100 % di Kota Medan. Seperti di Pasar Sei Sekambing Medan, Senin (13/6/2022). Harga cabai merah yang awalnya Rp45.000 per kilogram naik menjadi Rp80.000 per kilogram.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan juga terjadi pada harga cabai hijau, harga cabai hijau yang awalnya hanya Rp20.000 per kilogram kini mengalami kenaikan Rp40.000 per kilogramnya.

 

Tidak hanya cabai merah dan cabai hijau yang mengalami kenaikan cukup tajam, cabai caplak dari harga Rp40.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp80.000 per kilogram. Begitu juga dengan cabai rawit biasanya Rp35.000 per kilogram naik menjadi Rp50.000 per kilogram.

 

"Pusinglah, harga jenis cabai naik semua bahkan ada yang naik mencapai 100 persen. Kalau cabai merah banyak naiknya, dari Rp40.000 per

kilogram hari ini naik menjadi Rp80.000 per kilogram apalagi cabai caplak tembus Rp80.000 per kilogram naik semuanya," tegas Nianta, pedagang cabai di Pasar Sei Sekambing Medan.

 

Namun Nianta menjelaskan, untuk harga bawang juga mengalami kenaikan. " Tomat Rp10.000 per kilogram dan bawang merah Rp30.000 per kilogram naik menjadi Rp48.000 per kilogram,” tutupnya.

 

Tingginya harga berbagai jenis cabai di sejumlah pasar tradisional di Medan, dikeluhkan masyarakat dan para pedagang. Salah satunya Faisal, pedagang bakso, menurut Faisal kenaikan harga cabai saat ini sangat berpengaruh terhadap omzet daganganya.

 

"Semua harga pada mahal, mulai dari cabai hingga sayuran dan kenaikan harga saat ini sangat berdampak bagi kami pedagang bakso, dan kenaikan cukup mengurangi omset, pastinya menambah modal,” kata Faisal.

 

Faisal berharap agar pemerintah bisa mengendalikan harga berbagai kebutuhan pokok saat ini, sehingga harga di pasar tradisional bisa kembali normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Ya, kami masyarakat kecil dan hanya bisa berharap semoga secepatnya pemerintah bisa membantu menurunkan harga bahan pokok, terutama kebutuhan kita ini," tutup Faisal. (Zul/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT