Kabur Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Dua Orang Residivis Kasus Pencurian di Dumai Riau
Jajaran Satreskrim Polres Dumai terpaksa melumpuhkan dua residivis kambuhan dengan tembakan terukur karena mencoba melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan kasus pencurian yang kembali mereka lakukan.
Kamis, 9 Juni 2022 - 05:50 WIB
Sumber :
- Dedi Eka Putra
Dari keterangan keduanya, mereka mengaku sudah berulang kali melakukan tindak kejahatan curas baik di wilayah Kota Dumai maupun Kota Pekanbaru. Dan mereka ini, residivis yang sering keluar masuk penjara dipidana dengan kasus yang sama.
Barang bukti kejahatan yang diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan yakni 1unit mobil Toyota rush warna hitam BM 1450 OQ. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (dep/ade)
Load more