News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah ‘Restorative Justice’ Diresmikan, Jaksa: Bisa Solusi Tangani Kelebihan Kapasitas Lapas

Untuk menindaklajuti Qanun Aceh no 9 tahun 2008 tentang penyelesaian perkara harus melalui mediasi perdamaian, maka Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Aceh Barat meresmikan Rumah ‘Restorative Justice’ atau Rumah Perdamaian  di wilayah setempat
Rabu, 8 Juni 2022 - 16:27 WIB
Peresmian Rumah ‘Restorative Justice’ Aceh barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Untuk menindaklajuti Qanun Aceh no 9 tahun 2008 tentang penyelesaian perkara harus melalui mediasi perdamaian, maka Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Aceh Barat meresmikan Rumah Restorative Justice atau Rumah Perdamaian  di wilayah setempat.

Ada 18 perkara yang bisa di selesaikan secara damai melalui hukum adat dan kearifan lokal, yang tidak perlu dibawa ke pengadilan, namun bisa diselesaikan di tingkat desa namun harus menjamin rasa keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Keaksaan Aceh Barat Firdaus mengatakan, dengan di resmikan rumah ‘Restorative Justice’ atau Rumah Perdamaian (RP) pihaknya  beraharap rumah perdamaian menjadi contoh, dalam menyelesaikan sengketa dan masalah dengan cara yang sesuai dengan adat setempat dengan memenuhi rasa keadilan.

"Kita berharap dengan di resmikan RP, bisa menyelesaikan sengkata di tengah warga di tingkat desa secara adat namun harus memenuhi rasa keadilan terhadap korban," kata Firdaus. Pada Rabu (8/6/2022).

Menurut Kepala Kejaksaan Aceh Barat, Rumah Perdamaian mampu menjadi solusi hukum, dan bisa mengurangi ‘over’ kapasitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Moga ini menjadi solusi hukum, dan bisa mengurangi ‘over’ kapasitas Lapas," sebut Firdaus.

Dalam peresmian Rumah Perdamaian tersebut juga ikut dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, baik pimpinan daerah, bupati, dandim, kapolres, ketua pengadilan, pengadilan syariah, dan tokoh adat dan agama.

Adapun 18 perkara yang harus di selesakan secara damai dan tidak perlu dibawa ke pengadilan sebagai berikut :

1.  Perselisihan dalam rumah tangga.

2.  Perselisihan antar keluarga terkait hak waris.

3.  Perselisihan antar warga.

4.  Khalwat /Mesum

5.  Perselihan tentang memiliki

6.  Pencurian dalam keluarga.

7.  Perselisihan harta seharkat.

8.  Pencurian ringan.

9.  Pelanggaran adat tentang ternak, pertanian dan hutan.

10.Persengketaan di laut.

11.Persengketaan di darat.

12.Penganiayaan ringan.

13.Pembakaran hutan (skala kecil)

14.Fitnah hacut dan pencemaran nama baik.

15.Pencermaran lingkungan

16.Pencurian ternak perliharaan.

17.Pengancaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

18.Persilisihan lain yang melanggar adat istiadat.

Selain itu menurut Kepala Kejaksaan Aceh Barat rumah perdamaian ini juga dibangun di seluruh kecamatan hingga Desa.(Kha/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT