Gadis di Bawah Umur di Tapanuli Utara Disetubuhi 10 Orang Pria
Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara berinisial CS (16) disetubuhi oleh 10 orang pria.
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kepala Seksi Humas, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, dari 10 pelaku, 3 orang sudah masuk dalam kategori dewasa, dan 7 orang kategori anak di bawah umur.
Senin, 6 Juni 2022 - 17:39 WIB
Sumber :
- Tim TvOne
"Kepada para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76E Yo Pasal 82 ayat( 1)(2)(3) dan (4) UU RI Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Walpon. (Ssg/Nof)
Load more