GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Beli Ilegal Ribuan Hektar Tanah di Kawasan Hutan Mukomuko 

Ribuan hektar lahan dalam kawasan Hutan Produksi (HP) diduga telah dirambah, dirusak, bahkan diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum perambah hutan.
Jumat, 3 Juni 2022 - 12:41 WIB
Salah satu kawasan hutan yang dirambah dan dirusak di Kabupaten Mukomuko
Sumber :
  • Tim Tvone/ Miko

Mukomuko, Bengkulu - Ribuan hektar lahan dalam kawasan Hutan Produksi (HP) diduga telah dirambah, dirusak, bahkan diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum perambah hutan. Temuan ini dikemukakan Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Aprin Sihaloho pada tvonenews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/6/2022).

"Ribuan hektar lahan dijualbelikan secara ilegal dan kami menyita sejumlah kwitansi jual beli itu yang dilakukan oleh oknum. Temuan itu sudah kami laporkan ke dinas," ungkap Aprin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aprin juga menyatakan total luas Hutan Produksi di bawah tanggung jawab KPHP Kabupaten Mukomuko dengan luasan 78.315 hektar terbagi ke dalam tujuh HP. "70 persen kawasan Hutan Produksi rusak, dirambah dan difungsikan masyarakat dengan tanaman kelapa sawit," bebernya.

Kerusakan tersebut KPHP melakukan tindakan persuasif pada warga serta belum memutuskan untuk mengambil tindakan penegakkan hukum. "Kami masih melakukan langkah persuasif meminta warga untuk menghentikan aktivitasnya atau tidak membuka lahan baru, cukup mengkhawatirkan hutan kita," sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko saat ini telah mengusulkan penurunan status kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) supaya kawasan Hutan Produksi yang terlanjur dirambah diturunkan statusnya menjadi kawasan Area Peruntukan Lain atau APL.

"Memang ada skema Perhutanan Sosial (PS), Hutan Desa, Hutan Adat, untuk mengakomodir kawasan yang sudah terlanjur dirambah. Namun dibarengi syarat-syarat ketat seperti tidak boleh membuka lahan baru, tidak boleh mengambil kayu, serta tata batas jelas. Usulan ini harus menggunakan kelompok yang disertai KTP dan KK," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada dengan KPHP, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah saat dikonfirmasi mengatakan total perkebunan sawit di daerah itu seluas 124 ribu hektar, terdapat 35 persen kebun tersebut masuk dalam kawasan HP. "Total luasan perkebunan sawit di Mukomuko 124 ribu hektar, 103 ribunya milik masyarakat. Ada sekitar 20 ribu kebun sawit masuk kawasan hutan," kata Apriansyah.

Seorang warga Mukomuko ditemui tvonenews.con mengakui jika ia membeli beberapa hektar lahan di kawasan HP dari oknum. "Untuk membeli lahan dalam kawasan Hutan Produksi yang sudah ditebas tebang dihargai Rp15 juta per hektar kemudian saya tanam sawit dan sekarang sawitnya sudah panen," kata seorang warga yang tidak ingin dicantumkan namanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT