News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepsek dan Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Binjai.
Jumat, 3 Juni 2022 - 12:08 WIB
Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Binjai. Kedua tersangka berinisial IP selaku kepala sekolah periode jabatan 2012 sampai dengan awal tahun 2022, dan EL selaku bendahara sekolah yang merangkap sebagai bendahara dana BOS periode jabatan tahun 2004 sampai dengan 2020.


Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muhammad Haris menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka (SPT) nomor : PRINT-01/ N.2.11/ Fd.1/ 06/ 2022 tanggal 2 Juni 2022 untuk tersangka IP. "Untuk tersangka EL, kita tetapkan sesuai dengan nomor : PRINT-02/ N.2.11/ Fd.1/ 06/ 2022 tertanggal 2 Juni 2022," kata Kasi Intel Kejari Binjai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Lebih lanjut, Kasi Intel menjelaskan bahwa peran IP dalam melakukan tindak pidana dugaan korupsi yakni sebagai pengendali dan penanggung jawab pengelolaan dana BOS di sekolah yang dimaksud pada tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022. Dalam melakukan tindak pidana dugaan korupsi ini tersangka IP bekerjasama dengan EL selaku bendahara. Mereka telah melakukan manipulasi beberapa dokumen pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS. Seolah-olah pengelolaan dana BOS tersebut telah sesuai. 


"Fakta penyidikan, ditemukan beberapa item pengadaan barang dan jasa serta pembayaran honorarium kegiatan di sekolah yang tidak dilakukan sama sekali (fiktif)," terang dia.


Sementata dalam penyelidikan, ada sebanyak 17 tenaga pegawai telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan pengelolaan dana BOS tersebut. Adapun ketentuan yang dilanggar oleh pihak-pihak terkait sehubungan dengan pengelolaan dana BOS tersebut, antara lain, Permendikbud RI No.1 Tahun 2018 tentang Jukhnis Dana BOS Reguler tahun 2018, Permendikbud RI No.18 Tahun 2019 tentang Jukhnis Dana BOS Reguler tahun 2019, Permendikbud RI No.8 tahun 2020 tentang Jukhnis Dana BOS Reguler tahun 2020, Permendikbud RI No.6 tahun 2021 tentang Jukhnis Dana BOS Reguler tahun 2021, Permendikbud RI No.3 tahun 2019 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan Pendidikan, Pasal 21 (1) UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Permendikbud RI No.14 tahun 2020 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan Pendidikan.


Kepada para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke (1) KUHP. 


"Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp834.609.990, sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Tim Ahli BPKP Provinsi Sumatera Utara," sebut dia, sembari mengakui para tersangka belum dilakukan penahanan karena masih kooperatif. (tht/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT