News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepsek dan Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Binjai.
Jumat, 3 Juni 2022 - 12:08 WIB
Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Binjai. Kedua tersangka berinisial IP selaku kepala sekolah periode jabatan 2012 sampai dengan awal tahun 2022, dan EL selaku bendahara sekolah yang merangkap sebagai bendahara dana BOS periode jabatan tahun 2004 sampai dengan 2020.


Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muhammad Haris menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka (SPT) nomor : PRINT-01/ N.2.11/ Fd.1/ 06/ 2022 tanggal 2 Juni 2022 untuk tersangka IP. "Untuk tersangka EL, kita tetapkan sesuai dengan nomor : PRINT-02/ N.2.11/ Fd.1/ 06/ 2022 tertanggal 2 Juni 2022," kata Kasi Intel Kejari Binjai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Lebih lanjut, Kasi Intel menjelaskan bahwa peran IP dalam melakukan tindak pidana dugaan korupsi yakni sebagai pengendali dan penanggung jawab pengelolaan dana BOS di sekolah yang dimaksud pada tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022. Dalam melakukan tindak pidana dugaan korupsi ini tersangka IP bekerjasama dengan EL selaku bendahara. Mereka telah melakukan manipulasi beberapa dokumen pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS. Seolah-olah pengelolaan dana BOS tersebut telah sesuai. 


"Fakta penyidikan, ditemukan beberapa item pengadaan barang dan jasa serta pembayaran honorarium kegiatan di sekolah yang tidak dilakukan sama sekali (fiktif)," terang dia.


Sementata dalam penyelidikan, ada sebanyak 17 tenaga pegawai telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan pengelolaan dana BOS tersebut. Adapun ketentuan yang dilanggar oleh pihak-pihak terkait sehubungan dengan pengelolaan dana BOS tersebut, antara lain, Permendikbud RI No.1 Tahun 2018 tentang Jukhnis Dana BOS Reguler tahun 2018, Permendikbud RI No.18 Tahun 2019 tentang Jukhnis Dana BOS Reguler tahun 2019, Permendikbud RI No.8 tahun 2020 tentang Jukhnis Dana BOS Reguler tahun 2020, Permendikbud RI No.6 tahun 2021 tentang Jukhnis Dana BOS Reguler tahun 2021, Permendikbud RI No.3 tahun 2019 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan Pendidikan, Pasal 21 (1) UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Permendikbud RI No.14 tahun 2020 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan Pendidikan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT