GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpengaruh Film Porno, Warga Pringsewu Lampung Cabuli Siswi SMP

Ahmad Rizki Ramadhan, seorang pemuda berusia 22 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap ZK (13).
Senin, 30 Mei 2022 - 17:50 WIB
Aparat Kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengamankan seorang pemuda yang mencabuli gadis dibawah umur 2 attachments
Sumber :
  • tim TvOne/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Ahmad Rizki Ramadhan, seorang pemuda berusia 22 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap ZK (13). 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu itu mencabuli korban yang masih duduk di bangku SMP saat kedua orang tuanya berangkat bekerja. 

 

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, menjelaskan, tersangka dijemput Tekab 308 Polsek Pagelaran di rumahnya pada Jumat (27/5/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari kedua orang tua korban.

 

"Tersangka kami amankan atas dugaan telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur berinisial ZK," ujar Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, Senin (28/5/2022). 

 

Dikatakan Kapolsek, aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya, setelah didesak, korban pun menceritakan perbuatan tersangka. "Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ungkap Iptu Hasbulloh.

 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka sudah 3 kali melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap korban. Aksi pencabulan dilakukan pada Rabu  25 mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB dan pukul 21.00 WIB, juga pada Kamis 26 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan TKP di salah satu kamar di rumah tersangka.

 

"Tersangka nekat mencabuli korban yang notabene masih berstatus pelajar SMP, lantaran tidak mampu menahan nafsu birahi serta terinspirasi film-film porno yang sering ditontonnya," paparnya.

 

Ia menambahkan, sebelum mencabuli korban, tersangka mengajak korban untuk bersama-sama mengkonsumsi minuman keras. Kemudian di saat korban sedang dalam kondisi mabuk, tersangka membawa korban masuk ke dalam kamar dan mencabulinya.

 

"Tersangka bisa bebas mencabuli korban lantaran hanya tinggal sendirian, sementara kedua orang tuanya sedang bekerja di Kabupaten Mesuji," terangnya.

 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka berikut barang bukti pakaian milik korban, kain sprei dan selimut diamankan ke Mapolsek Pagelaran. 

 

Tersangka disangkakan telah melanggar pasal 76d jo pasal 81 ayat (1) atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara," pungkas kapolsek. (Puj/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT