News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kali Batal Naik Haji, Siti Maryam Pasrah dan Menunggu Tahun Depan

Rasa sedih dan kecewa terus dirasakan seorang nenek bernama Siti Maryam (70), warga yang beralamat di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, setelah mendapat kabar batal berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5 itu.
Sabtu, 28 Mei 2022 - 16:57 WIB
Nenek Siti Maryam memperlihatkan buku tuntunan manasik haji
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Tebo, Jambi - Rasa sedih dan kecewa terus dirasakan seorang nenek bernama Siti Maryam (70), warga yang beralamat di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, setelah mendapat kabar batal berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5 itu.

Ia dinyatakan batal berangkat haji tahun ini, karena ada pembatasan usia yang tidak memberangkatkan calon jamaah haji di usia 65 tahun. Sementara, usianya kini sudah memasuki 70 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seharusnya, keberangkatan haji dijadwalkan pada tahun 2020 lalu. Namun, karena ada wabah Covid-19, ia terpaksa harus menunggu tahun selanjutnya. Sementara, di tahun 2021 kondisi Covid-19 di Indonesia belum hilang dan hampir semua Calon Jamaah Haji (CJH) kembali ditunda termasuk dirinya. Tahun ini, ia kembali gagal karena usianya sudah lebih dari 65 tahun. 

"Padahal semua peralatan untuk berangkat haji sudah saya siapkan, termasuk pelunasan biaya," kata Siti Maryam dengan wajah sedih sambil meneteskan air mata, Sabtu (28/5/2022).

Nenek Siti Maryam juga mengatakan bahwa, dirinya mulai mendaftar berangkat haji sejak tahun 2011 silam. Ia rela menabung bertahun-tahun demi berangkat haji. Lagi-lagi usaha untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5 itu terhalang akibat pembatasan usia.

"Kini saya pasrah saja, mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat haji," singkatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski tidak jadi berangkat, sang nenek masih tetap menunggu dan tidak ingin mengambil uang yang disetor dan ia kumpulkan selama bertahun-tahun itu. Dirinya masih berharap tahun depan tidak ada lagi aturan pembatasan usia yang menyebabkan calon jamaah haji batal ke tanah suci.

"Melihat semangat saya, pihak keluarga selalu memberikan dukungan dan semangat untuk tetap sabar menunggu panggilan supaya bisa pergi naik haji," pungkas Siti Maryam. (tar/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT