LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Alex Noerdin dituntut penjara selama 20 tahun
Sumber :
  • Antara

Alex Noerdin Dituntut Penjara Selama 20 Tahun

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus dugaan tindak korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:15 WIB

Sumatera Selatan, tvOne

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus dugaan tindak korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

“Menuntut terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung didampingi Tim JPU Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu.

Selain itu, JPU mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti masing-masing senilai 3,2 juta dolar AS pada kasus PDPDE Sumsel, dan senilai Rp4,8 miliar pada kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Baca Juga :

“Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dengan ketentuan bila sebulan setelah kasus tersebut berkekuatan tetap (inkrah) belum dibayar, maka semua aset terdakwa disita, bila nilai aset itu masih kurang diganti dengan 10 tahun penjara,” kata JPU membacakan amar tuntutan ​​​​di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Yoserizal itu.

Menurut JPU, hukuman tersebut diberikan sesuai dengan pasal yang didakwakan kepada terdakwa yang diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP subsider UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1990 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP, pada kasus pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Amankan Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada, Polres Penajam Paser Utara Terjunkan 125 Personel Siagakan Kantor KPU

Amankan Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada, Polres Penajam Paser Utara Terjunkan 125 Personel Siagakan Kantor KPU

Lebih kurang 125 polisi dari Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disiagakan menjaga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah tersebut.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Belasan ribu orang diprediksi bakal mengepung KPUD Tangerang, Kamis (29/8/2024), guna mengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Sehubungan dengan shalat, ada pertanyaan umum, apakah boleh memberikan sinyal sebuah peringatan ke Imam saat shalat berjamaah, ketika dia lupa atau salah?..
Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Suporter negara Asia Tenggara berbondong-bondong menunjukkan rasa bangganya setelah Timnas Indonesia U20 mengalahkan Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024.
Trending
Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Suporter negara Asia Tenggara berbondong-bondong menunjukkan rasa bangganya setelah Timnas Indonesia U20 mengalahkan Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024.
Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Sehubungan dengan shalat, ada pertanyaan umum, apakah boleh memberikan sinyal sebuah peringatan ke Imam saat shalat berjamaah, ketika dia lupa atau salah?..
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Belasan ribu orang diprediksi bakal mengepung KPUD Tangerang, Kamis (29/8/2024), guna mengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Seorang pria indigo bernama Ahmad Oxavia Rahman pernah meramalkan masa depan dari anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto, katanya...
Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar foto Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan sebotol whisky merek Hibiki seharga Rp30 juta dipolisikan oleh KMPG.
Selengkapnya