News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Penyebaran PMK,  Lembu Tidak Boleh Keluar Masuk Sumut  

Untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  pada lembu,  pemerintah Provinsi Sumatera Utara melarang hewan ternak lembu masuk dan keluar dari Sumatera Utara
Rabu, 25 Mei 2022 - 12:31 WIB
Kapolda Sumut saat Meninjau Pos Terpadu diperbatasan Sumut Aceh dan Meninjau Hewan Ternak Warga
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Langkat, Sumatera Utara - Untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  pada lembu,  pemerintah Provinsi Sumatera Utara melarang hewan ternak lembu masuk dan keluar dari Sumatera Utara. 
 
Hal ini di sampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat meninjau posko terpadu yang didirikan Polres Langkat bekerja sama dengan Pemkab Langkat dan Polres Aceh Tamiang di perbatasan Sumut Aceh tepatnya di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat,  Selasa (24/5/2022) sore. 
 
Kapolda Sumatera Utara mengatakan bahwa pos terpadu yang merupakan kerja sama antara Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang ini sengaja dibangun untuk memeriksa setiap hewan ternak yang akan masuk atau keluar dari Provinsi Sumatera Utara. 
 
"Sengaja dibangun pos terpadu ini guna mengawasi setiap hewan ternak khususnya lembu yang akan masuk atau keluar dari Sumut,” ucap Kapolda Sumut,  Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. 
 
Kapolda Sumut juga menjelaskan bahwa pos terpadu ini dibuat untuk mengawasi pergerakan hewan ternak lembu dari Aceh dan Sumut guna meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan. 
 
"Pos terpadu ini dibuat untuk meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan," jelas Kapolda Sumut. 
 
Selain membuat pos terpadu di perbatasan Sumut Aceh,  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sudah sepakat untuk melakukan lockdown terhadap hewan ternak lembu. 
 
"Sampai saat ini di Sumut ada 48 Desa yang berada di 24 Kecamatan di 9 Kabupaten Kota yang terindikasi diduga tertular penyakit mulut dan kuku. Dengan jumlah hewan yang terindikasi PMK ini sebanyak 2400 lembu dan 1300 diantaranya dinyatakan sudah sembuh,  sedangkan sisanya masih dalam perawatan, sehingga harus dilaksanakan ‘lokcdown’ guna menekan penyebarannya," sambung Kapolda Sumut. 
 
Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan di Kabupaten Langkat ada sekitar 1054 lembu yang terdata terinfeksi penyakit mulut dan kuku.
 
"Di Kabupaten Langkat ada sekitar 1054 lembu yang terinfeksi,  665 diantaranya sudah dinyatakan sembuh,” ucap Bupati Langkat  Syah Afandin. 
 
Lebih lanjut Bupati langkat juga mengaku masih kekurangan vaksin untuk hewan ternak lembu tersebut. Namun masih bisa diatasi dengan stok vaksin yang ada saat ini. 
 
"Memang saat ini stok vaksin kita masih kurang dan membutuhkan pasokan segera, namun masih bisa ditanggulangi karena stok vaksin akan dikirim pada pekan depan,” jelas Bupati Langkat. 
 
Kapolda dan Bupati Langkat juga berpesan kepada peternak agar lebih memperhatikan kesehatan hewannya dan jika ada yang tertular PMK maka harus dipisahkan dari yang lainnya agar tidak ikut tertular penyakit. (THT/LNO) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT