News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Sabu Hampir 2 Ton di Batam Ajukan Pledoi, PN Jadwalkan Replik Rabu

Juru Bicara PN Batam, Vabienes Stuart Wattimena, mengatakan majelis hakim mendengarkan pembelaan para terdakwa yang dibacakan secara bergantian oleh penasihat hukum masing-masing.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:48 WIB
Terdakwa tindak pidana sabu 2 ton Fandi Ramadhan menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/2/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sumber :
  • Antara

Batam, tvOnenews.com — Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menggelar sidang pembelaan (pledoi) enam terdakwa kasus penyelundupan narkotika hampir dua ton menggunakan kapal Sea Dragon, Senin.

Juru Bicara PN Batam, Vabienes Stuart Wattimena, mengatakan majelis hakim mendengarkan pembelaan para terdakwa yang dibacakan secara bergantian oleh penasihat hukum masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, hari ini enam terdakwa melakukan pledoi atau pembelaan melalui penasihat hukum terdakwa tersendiri. Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, sempat diskors untuk buka puasa, dilanjutkan pukul 19.30 WIB sampai dengan 20.47 WIB,” kata Wattimena.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan dua hakim anggota Douglas R.P. Napitupulu dan Randi Jastian Afandi.

Dituntut Pidana Mati

Wattimena menjelaskan, sidang pembelaan digelar setelah jaksa penuntut umum sebelumnya membacakan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa pada Kamis (5/2).

“Setelah pembelaan, sidang selanjutnya adalah tanggapan dari JPU atas pledoi terdakwa (replik dan duplik). Setelah itu penegak hukum menanggapi JPU, lalu majelis hakim akan menunda untuk menyusun putusan melalui musyawarah,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu (25/2) dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU.

Dalil Tak Penuhi Unsur Kesalahan

Pembelaan pertama disampaikan dua terdakwa warga negara Thailand, Teerapong Lekpradube dan Weerepat Phongwan, disusul Fandi Ramadhan serta tiga anak buah kapal (ABK) lainnya, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Dalam pledoinya, penasihat hukum dua WNA tersebut menyatakan kliennya tidak memenuhi unsur kesalahan (mens rea) serta tidak memiliki penguasaan maupun niat untuk memiliki dan menguasai narkotika.

Kuasa hukum menegaskan kedua terdakwa tidak mengetahui bahwa isi 67 kardus yang dibawa merupakan narkotika dan bukan pemilik barang tersebut. Bungkus teh China yang ditemukan disebut tidak diketahui sebagai narkotika, sementara posisi keduanya hanya sebagai ABK.

Kedua terdakwa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya.

Terdakwa Fandi Ramadhan juga menyampaikan pembelaan pribadi. Ia mengaku tidak mengetahui muatan yang dipindahkan di tengah laut dan bukan di pelabuhan.

Fandi mengungkapkan dirinya berasal dari keluarga miskin, anak seorang nelayan, yang berupaya mengubah nasib dengan menempuh pendidikan pelayaran agar bisa bekerja di kapal dan mencari penghasilan halal.

“Tanggal 14 Mei 2025 adalah petaka bagi keluarga saya. Hari yang seharusnya menjadi hari bahagia saya malah menjadi petaka. Saya naik kapal Sea Dragon berlayar menuju Phuket, terjadi pemindahan barang dari kapal lain,” kata Fandi.

Pemuda 25 tahun itu menyebut tidak memiliki kewenangan maupun kekuatan untuk mempertanyakan kepada kapten soal pemindahan barang di laut dan isi muatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bila hal itu menjadi pertanyaan jaksa hingga saya harus dituntut mati, maka berikan waktu saya menjelaskannya,” ujarnya.

Sidang akan kembali digelar Rabu (25/2) dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT