News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keran Ekspor CPO Kembali Dibuka, Apkasindo : Terima Kasih Pak Presiden

Sebagai ungkapan syukur dan bahagia petani sawit kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan pencabutan larangan ekspor CPO (crude palm oil), Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung, menuliskan surat terbuka
Jumat, 20 Mei 2022 - 14:03 WIB
Keran Ekspor CPO Kembali Dibuka, Apkasindo : Terima Kasih Pak Presiden
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhammad Arifin

Pekanbaru, Riau - Sebagai ungkapan syukur dan bahagia petani sawit kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan pencabutan larangan ekspor CPO (crude palm oil), Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung, menuliskan surat terbuka sebagai berikut:


“Meskipun sulit dan berat menjalani 28 hari masa-masa sulit sejak Bapak melarang ekspor, berakibat anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kami, petani sawit sampai 70 persen, tapi kami petani sawit berhasil melaluinya dan menunjukkan komitmen bernegara, tidak melakukan hal-hal anarkis".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Menurut Gulat, sawit adalah sumber nafkah petani sekaligus harapan dan masa depan ekonomi Indonesia, sawit juga telah menjadikan Indonesia disegani dunia.


“Kami sepakat MGS (minyak goreng sawit) harus tersedia dan terjangkau di masyarakat domestik dan kami petani sawit, sangat terhormat diberi kesempatan untuk mewujudkan harapan Bapak Presiden tersebut,” ungkap Gulat.


Larangan ekspor tersebut, kata Gulat, juga sudah menyadarkan Indonesia betapa pentingnya sawit bagi Indonesia, baik dari segi ekonomi, sosial dan keberlanjutan. Bahkan dunia yang dulunya selalu menomor tigakan sawit, namun ‘menjerit’ disaat keran ekspor ditutup oleh Presiden.


“Tahun ini kami akan mendirikan 3 PKS (pabrik kelapa sawit) yang akan terintegrasi ke pabrik MGS. Sebenarnya, sejak 2019 kami sudah mengajukan ke BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) sebanyak 10 PKS. Jadi bukan karena larangan ekspor ini,” kata Gulat kepada tvOnenews.com, Jumat (20/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Hikmahnya, BPDPKS langsung menyetujui permohonan APKASINDO, Karena memang dana itu bukan APBN, tapi murni dana gotong royong sawit Indonesia, di mana petani sawit adalah pemeran utama dari gotong royong tersebut.


“Rencana PKS tersebut akan kami lokasikan ke Papua Barat, Kalimantan Barat dan Banten. PKS ini akan menjadi rantai pasok biodisel ke Pertamina dan pabrik MGSnya akan fokus melayani domestik dan akan menjadi penyeimbang dengan korporasi,” tutup Gulat Manurung. (man/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT