Padang Pariaman Terinfeksi PMK: 52 Sapi dan 7 Kerbau
- Tim Tvone/Andri
Pariaman, Sumatera Barat – 59 ekor hewan ternak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Â
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Bustanil Arifin, Rabu (18/5/2022).
Â
Ia mengatakan, di antara jumlah hewan ternak yang terinfeksi tersebut, 52 Â sapi dan tujuh ekor lainnya kerbau, sedangkan 2 ekor sapi yang ditemukan hari ini masih dalam pemeriksaanÂ
Bustanil Arifin mengaku kasus pertama ditemukan pada hari Jumat (13/5/2022) di Ulakan Tapakis.
Â
"Jumat kami sudah turun lapangan, setelah mendapatkan laporan dari kawan-kawan di kecamatan, bahwa da tiga ekor sapi di Ulakan Tapakis yang terinfeksi," ungkap dia
Â
Setelah melakukan pemeriksaan awal pihak dinas langsung melaporkan ke BVET (Balai Veteriner) di Bukittinggi dengan hasil tiga hewan ternak itu positif PMK.
Â
Setelah itu pihak Dinas Peternakan Kabupaten Padang Pariaman terus memantau hewan ternak di Padang Pariaman, dan pada hari Minggu (15/5/2022) pihaknya juga melihat gejala klinis yang sama pada empat ekor sapi di Sicincin, dan dinyatakan positif terjangkit PMK.
Â
Kemudian, pada hari Senin (16/5/2022) malam, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman juga mendapati 52 ekor hewan ternak di Aua Malintang tepatnya di Nagari Aua Malintang Selatan juga terinfeksi PMK.
Â
Berdasarkan hal tersebut, Bustanil imbau untuk semua pemilik ternak untuk memeriksa hewan ternaknya agar dapat segera diobati.
Â
"PMK ini diketahui tidak bisa menular ke manusia, namun manusia bisa sebagai carrier ke hewan ternak," ujarnya.
Â
Adapun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi penularan PMK pada hewan ternak, utamanya sapi dan kerbau.(ASA/LNO)
Load more