News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi, Terdakwa Muddai Madang Sebut Alex Noerdin 'Calak'

Dalam sidang dugaan korupsi PDPDE Sumsel, yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang
Rabu, 18 Mei 2022 - 12:26 WIB
Alex Noerdin saat disumpah Majelis Hakim PN Tipikor Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Palembang - Dalam sidang dugaan korupsi PDPDE Sumsel, yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang.
 
Kala dicecar pertanyaan oleh hakim anggota Sahlan Effendi SH MH yang mempertanyakan apakah terdakwa Alex Noerdin dalam perkara jual beli gas, pada perusahaan milik Pemprov Sumsel PDPDE ada menerima  menerima sejumlah aliran dana, ketiganya kompak mengatakan tidak ada.
 
Pertanyaan Majelis Hakim tersebut timbul karena dalam sidang sebelumnya, adanya fakta pembagian ‘marketing fee’ kepada beberapa perusahaan atas penjualan gas di PDPDE Sumsel.
 
"Kalau ‘fee marketing’ itu memang ada untuk beberapa perusahaan atas penjualan gas, namun untuk ‘fee’ kepada Pak Alex tidak ada sama sekali," ungkap saksi terdakwa Caca Isa Saleh mantan Direktur PDPDE Sumsel menjawab pertanyaan hakim.
 
Terkait pengajuan rangkap jabatan oleh Caca Isa Saleh, dia mengaku pertama ditolak oleh badan pengawas yang kala itu kepada Wabup Sumsel Eddy Yusuf, lalu mencoba mengajukan lagi yang kedua kepada Pak Alex dan dikabulkan.
 
"Terhadap dikabulkannya saya merangkap jabatan PDPDE itu juga tidak ada satu sen pun saya memberikan kepada Pak Alex Noerdin," ungkapnya.
 
Senada dikatakan Muddai Madang, Dirut DKLN perusahaan yang bekerjasama dengan PDPDE Sumsel mengaku dirinya tahu persis karakter dari terdakwa Alex Noerdin yang mengatakan bahwa Alex Noerdin tidak hanya pintar.
 
Mantan Ketua KONI Sumsel, menyampaikan terdakwa Alex Noerdin kata orang Palembang itu tidak hanya pintar namun juga "Calak", tidak mungkin terdakwa Alex Noerdin meminta sesuatu dari saya meskipun dalam bentuk uang sekali pun.
 
"Saya ini orangnya tidak pintar, tapi Calak makanya sesama orang Calak Pak Alex tidak mau menerima apapun dari saya begitu juga sebaliknya saya," kata Muddai disambut gelak tawa pengunjung sidang. (JPA/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT