News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KAMMI Sumsel Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Ancam Independensi

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Sumatera Selatan menyatakan sikap menolak wacana pengalihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian.
Selasa, 27 Januari 2026 - 15:28 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Ganda

Palembang, tvOnenews.com — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Sumatera Selatan menyatakan sikap menolak wacana pengalihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian.

Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis yang berpotensi berdampak langsung terhadap independensi dan profesionalitas institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum KAMMI PW Sumatera Selatan, Rangga Geni, mengatakan Polri merupakan institusi negara yang memiliki peran fundamental dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, Polri tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban umum.

“Kita harus melihat Polri sebagai institusi strategis, bukan sekadar unit birokrasi. Setiap perubahan terhadap kedudukannya akan berdampak luas, bukan hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan,” ujar Rangga Geni.

Ia menjelaskan, secara konstitusional kedudukan Polri telah ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Polri dirancang sebagai alat negara yang berdiri independen agar dapat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik secara profesional.

“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden bukan tanpa alasan. Itu desain konstitusional untuk menjaga netralitas dan menghindarkan institusi kepolisian dari kepentingan sektoral. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, potensi kerancuan kewenangan dan tarik-menarik kepentingan akan semakin besar,” tegasnya.

Rangga juga menyoroti munculnya wacana tersebut di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Polri saat ini. Namun menurutnya, tantangan tersebut tidak semestinya dijawab dengan perubahan struktur kelembagaan.

“Persoalan Polri hari ini lebih berkaitan dengan penguatan profesionalisme, integritas aparat, dan konsistensi penegakan aturan. Itu membutuhkan pembenahan internal yang serius dan berkelanjutan, bukan perubahan struktur yang justru berisiko menimbulkan ketidakpastian,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, perubahan struktur tanpa kajian mendalam berpotensi memperpanjang rantai komando serta menyulitkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yang pada akhirnya dapat menghambat efektivitas kerja aparat di lapangan.

Dalam pernyataannya, Rangga juga menyampaikan apresiasi terhadap peran dan kerja Polri selama ini. Menurutnya, tugas kepolisian dijalankan dalam situasi yang tidak mudah, dengan tekanan dan risiko yang tinggi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT